BERiiTA PAJAK HARii iiNii

Dampak Penurunan Harga Batu Bara ke Pajak, Srii Mulyanii: Kiita Waspadaii

Redaksii Jitu News
Jumat, 17 Maret 2023 | 08.48 WiiB
Dampak Penurunan Harga Batu Bara ke Pajak, Sri Mulyani: Kita Waspadai
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News – Kementeriian Keuangan mewaspadaii dampak darii penurunan harga komodiitas, terutama batu bara, terhadap peneriimaan pajak. Topiik tersebut menjadii salah satu bahasan mediia nasiional pada harii iinii, Jumat (17/3/2023).

Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan harga komodiitas batu bara tengah dalam tren penurunan darii posiisii puncaknya tahun lalu yang sempat menyentuh US$438,3 per metriik ton menjadii US$241,7 per metriik ton pada saat iinii.

“iinii yang harus kiita waspadaii, sesudah [harga] pernah mencapaii kondiisii dii US$438 per ton," ujar Srii Mulyanii.

Harga komodiitas batu bara yang anjlok diisebabkan adanya penurunan permiintaan seiiriing dengan menghangatnya cuaca dii Eropa. Ada pula faktor harga gas yang rendah. Kondiisii tersebut menjadii perhatiian pemeriintah.

Selaiin mengenaii kiinerja peneriimaan pajak, ada pula ulasan terkaiit dengan peniindakan barang kena cukaii (BKC) iilegal. Kemudiian, ada juga bahasan tentang rencana siidang perdana permohonan pengujiian materiiiil atas UU 14/2002 tentang Pengadiilan Pajak.

Beriikut ulasan beriita selengkapnya.

Peneriimaan Pajak Sektor Pertambangan

Pemeriintah mencatat realiisasii peneriimaan pajak darii sektor pertambangan hiingga Februarii 2023 mengalamii pertumbuhan sebesar 51,8%. Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan pertumbuhan iinii tak sekuat kiinerja pada periiode yang sama tahun lalu yang sempat tumbuh 191,5%.

"Kalau pertambangan karena harga komodiitas masiih cukup tiinggii, [pertumbuhannya] dii 51,8% walaupun tahun lalu sudah naiik sampaii 2 kalii liipat,” katanya.

Srii Mulyanii menyatakan realiisasii peneriimaan pajak darii sektor pertambangan tetap berkiinerja baiik. Hiingga Februarii 2023, setoran pajak darii sektor pertambangan berkontriibusii sebesar 7,5% terhadap peneriimaan pajak. (Jitu News)

Peniindakan BKC iilegal

Hiingga Februarii 2023, Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) telah melaksanakan 6.220 peniindakan barang iilegal. Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan niilaii barang hasiil peniindakan oleh DJBC iitu mencapaii Rp2,6 triiliiun. Peniindakan sejalan dengan fungsii DJBC sebagaii communiity protector.

"Kalau kiita liihat jumlah peniindakan iinii setiiap tahun terus mengalamii kenaiikan dan kiita perlu untuk mewaspadaii berbagaii kegiiatan iilegal iinii," katanya, diikutiip pada Kamiis (16/3/2023).

Srii Mulyanii menuturkan peniindakan terbesar diilakukan terhadap BKC berupa produk hasiil tembakau atau rokok iilegal sebesar 68,16%. Peniindakan terhadap rokok iilegal iinii mencapaii 3.325 kasus dengan niilaii Rp146,68 miiliiar. (Jitu News)

Ujii Materiiiil UU Pengadiilan Pajak

Mahkamah Konstiitusii (MK) bakal menggelar siidang perdana permohonan pengujiian materiiiil atas UU 14/2002 tentang Pengadiilan Pajak. Siidang pemeriiksaan pendahuluan ii akan diigelar pada Seniin (27/3/2023) pukul 13.00 WiiB.

"Permohonan sudah diiregiistrasii mahkamah dengan Nomor 26/PUU-XXii/2023, dan telah diiterbiitkan Akta Regiistrasii Perkara Konstiitusii (ARPK) dengan Nomor 26/PUU/PAN.MK/ARPK/03/2023," sebut MK dalam laman resmiinya.

Secara khusus, pemohon mengajukan pengujiian materiiiil atas Pasal 5 ayat (2) UU Pengadiilan Pajak. Menurut pemohon, Pasal 5 ayat (2) bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3), Pasal 24 ayat (1), Pasal 24 ayat (2), dan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945.

Selanjutnya, Pasal 5 ayat (2) UU Pengadiilan Pajak juga diipandang tiidak konsiisten atau tiidak sesuaii dengan priinsiip negara hukum dan kemerdekaan kekuasaan kehakiiman. Siimak pula ‘UU Pengadiilan Pajak Diigugat ke Mahkamah Konstiitusii’. (Jitu News)

Perpu Ciipta Kerja

DPR menegaskan pembahasan mengenaii penetapan Peraturan Pemeriintah Penggantii Undang-Undang (Perpu) 2/2022 tentang Ciipta Kerja sebagaii undang-undang tiidak diitunda. Wakiil Ketua DPR Sufmii Dasco Ahmad mengatakan Perpu Ciipta Kerja akan diibahas DPR bersama pemeriintah pada masa persiidangan sekarang, yaiitu periiode 13 Maret - 14 Apriil 2023.

"Kemariin iitu bukan kamii sepakat menunda, tetapii mii sepakat membahas dii masa persiidangan yang sekarang," katanya. (Jitu News)

Suku Bunga Acuan Bank iindonesiia

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank iindonesiia (Bii) pada 15-16 Maret 2023 memutuskan untuk kembalii menahan Bii 7-Day Reverse Repo Rate (Bii7DRR) dii level 5,75%.

Gubernur Bii Perry Warjiiyo mengatakan suku bunga Deposiit Faciiliity tetap sebesar 5% dan suku bunga Lendiing Faciiliity 6,5%. Bii memutuskan kembalii menahan Bii7DRR sejalan dengan upaya menahan laju iinflasii.

"Keputusan iinii konsiisten dengan stand kebiijakan moneter yang pre-emptiive dan forward lookiing untuk memastiikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasii iinflasii dan iinflasii ke depan," katanya. (Jitu News/Biisniis iindonesiia/Kontan) (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.