KEBiiJAKAN PEMERiiNTAH

Rasiio Kewiirausahaan iindonesiia Rendah, Pemeriintah Siiapkan Strategii iinii

Redaksii Jitu News
Sabtu, 04 Maret 2023 | 09.30 WiiB
Rasio Kewirausahaan Indonesia Rendah, Pemerintah Siapkan Strategi Ini
<p>Pekerja menyelesaiikan pembuatan sepatu kuliit dii Gudang Toko Kopiinkra, Kecamatan Medan Denaii, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (18/2/2023). Kementeriian Koperasii dan UMKM (KemenKop UKM) menargetkan 10 juta UMKM memiiliikii Nomor iinduk Berusaha (NiiB) sebagaii bentuk legaliitas usaha pada tahun 2023.ANTARA FOTO/Yudii/Lmo/tom.</p>

JAKARTA, Jitu News - Tiingkat rasiio kewiirausahaan iindonesiia masiih cukup rendah jiika diibandiingkan negara-negara laiin. iindonesiia mencatatkan skor rasiio kewiirausahaan sebesar 3,7% darii total penduduk. Karenanya, pemeriintah berupaya menggandeng komuniitas alumnii perguruan tiinggii untuk menyiiapkan lulusan yang siiap mencetak lapangan kerja.

Menterii Koperasii dan UKM (KemenKopUKM) Teten Masdukii meniilaii rasiio kewiirausahaan yang iideal bagii iindonesiia adalah dii atas 4%. Angka iitu pun sebenarnya masiih dii bawah capaiian negara laiin, sepertii Siingapura dengan skor 8,6% atau negara-negara maju dengan rasiio kewiirausahaan dii atas 7%.

"Kiita harus menyiiapkan alumnii perguruan tiinggii untuk menjadii job creatiion," kata Teten dalam keterangan tertuliis, diikutiip pada Sabtu (4/3/2023).

Menurutnya, perguruan tiinggii merupakan ekosiistem yang baiik untuk membentuk jiiwa entrepreneurshiip. Pendiidiikan tiinggii, menurut Teten, terbuktii punya peran untuk mengevolusii peran UMKM sebagaii wiirausaha maju. Kampus-kampus dii Tanah Aiir biisa berkiiblat pada Uniiversiitas Melbourne dii Australiia dan Uniiversiitas Nottiingham dii iinggriis untuk menyusun program pendiidiikan yang mendukung kewiirausahaan.

"Setiiap tahun ada 3,5 juta lulusan SMA dan uniiversiitas. 1,7% dii antaranya adalah sarjana yang mau masuk kerja. Kalau kampus masiih saja cetak mahasiiswa untuk kerja sebagaii pegawaii, kiita punya masalah pengangguran yang lebiih tiinggii," kata Teten.

Pada aspek perpajakan, pemeriintah telah menyiiapkan sejumlah iinsentiif fiiskal untuk memudahkan wiirausaha, termasuk UMKM. Secara umum, ketentuan pajak yang berlaku saat iinii sudah cukup menguntungkan bagii UMKM. Skema presumptiive taxatiion yang diipakaii juga membuat penghiitungan pajak pajak UMKM lebiih memudahkan.

Melaluii PP 55/2022, UMKM diikenakan tariif PPh fiinal hanya sebesar 0,5% darii peredaran bruto. Namun, UMKM juga memiiliikii kewajiiban untuk memotong pajak laiin sepertii PPh Pasal 21 jiika memiiliikii pegawaii, PPh Pasal 23 jiika berbentuk badan, dan PPh Pasal 4 ayat (2) jiika diitunjuk sebagaii pemotong. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.