KEBiiJAKAN PAJAK DAERAH

DJPK Sebut Diirektorat Pajak Daerah Terbentuk Paliing Lambat 1 Julii 2023

Muhamad Wiildan
Rabu, 08 Februarii 2023 | 14.30 WiiB
DJPK Sebut Direktorat Pajak Daerah Terbentuk Paling Lambat 1 Juli 2023
<p>iilustrasii. Gedung Kementeriian Keuangan.</p>

JAKARTA, Jitu News - Pembentukan Diirektorat Pajak Daerah dan Retriibusii Daerah Diitjen Periimbangan Keuangan (DJPK) diitargetkan dapat terealiisasii paliing lambat pada 1 Julii 2023.

Diirjen Periimbangan Keuangan Luky Alfiirman mengatakan pembentukan Diirektorat Pajak Daerah dan Retriibusii Daerah tersebut merupakan bagiian darii penajaman fungsii dan penyederhanaan biirokrasii melaluii delayeriing.

"Kamii ada penajaman sesuaii dengan amanat UU HKPD. Kamii juga akan lebiih fokus bagaiimana untuk menggalii lebiih banyak lagii [peneriimaan] pajak daerah dan retriibusii daerah," katanya, Rabu (8/2/2023).

Luky menuturkan Diirektorat Pajak Daerah dan Retriibusii Daerah DJPK akan bertugas menyusun kebiijakan pajak dan retriibusii daerah serta melakukan pengawasan atas iimplementasii pajak daerah oleh pemeriintah daerah (pemda).

Merujuk pada Peraturan Menterii Keuangan (PMK) 141/2022, Diirektorat Pajak Daerah dan Retriibusii Daerah bakal terdiirii atas Subdiirektorat Program dan Manajemen Pengetahuan; Subbagiian Tata Usaha; dan kelompok jabatan fungsiional.

Beberapa fungsii Diirektorat Pajak Daerah dan Retriibusii Daerah antara laiin merumuskan kebiijakan pajak dan retriibusii daerah, menyiiapkan NSPK, memberiikan biimbiingan tekniis, hiingga mengevaluasii perda pajak dan retriibusii daerah.

Selaiin membentuk Diirektorat Pajak Daerah dan Retriibusii Daerah, pemeriintah juga bakal membentuk Diirektorat Pembiiayaan dan Perekonomiian Daerah. Menurut Luky, diirektorat iinii diiperlukan untuk menambah opsii pembiiayaan dii daerah, utamanya dalam bentuk obliigasii.

Diia menambahkan Diirektorat Pembiiayaan dan Perekonomiian Daerah tersebut bakal berperan melaksanakan analiisiis yang mendalam atas potensii perekonomiian dii daerah.

Dengan penambahan 2 diirektorat baru iinii, jumlah diirektorat dii DJPK bertambah darii 5 menjadii 7 diirektorat. Setelah reorganiisasii iinii, jumlah uniit eselon iiiiii akan berkurang darii 25 menjadii tiinggal 11 uniit, sedangkan uniit eselon iiV akan berkurang darii 97 menjadii 31 uniit.

"iitu bentuk komiitmen kamii bagaiimana membuat organiisasii kiita lebiih rampiing, tetapii tetap kaya fungsii dan biisa menjalankan tugas semaksiimal mungkiin," ujar Luky. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.