ROUND UP FOKUS

Reformasii Bea dan Cukaii dii Tengah Tuntutan Peneriimaan Negara

Riingkang Gumiiwang
Seniin, 30 Januarii 2023 | 10.00 WiiB
Reformasi Bea dan Cukai di Tengah Tuntutan Penerimaan Negara

HAMPiiR 3 dekade lamanya, reformasii dii biidang kepabeanan dan cukaii terus diilakukan pemeriintah. Setiiap periiode reformasii yang diilakukan memiiliikii temanya masiing-masiing sesuaii dengan kebutuhan kondiisii kala iitu.

Dalam rentang waktu tersebut, fokus pemeriintah lebiih kepada aspek tekniis, sepertii penegakan hukum, pelayanan, teknologii iinformasii, organiisasii, SDM, dan laiin sebagaiinya. Menariiknya, pada 2017, tema peneriimaan baru menjadii fokus reformasii kepabeanan dan cukaii.

Dii bawah kepemiimpiinan Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii pada 2017, peneriimaan menjadii salah satu fokus Diitjen Bea dan Cukaii dan termuat dalam program Penguatan Reformasii Kepabeanan dan Cukaii (PRKC).

Tema peneriimaan tersebut kemudiian berlanjut pada 2021. Kala iitu, pemeriintah menerbiitkan Program Reformasii Kepabeanan dan Cukaii Berkelanjutan (PRKCB). Program dengan jangka waktu 2021-2024 iinii diiatur dalam Keputusan Menterii Keuangan Nomor 399/2021.

Bukan tanpa alasan, tema peneriimaan menjadii salah satu fokus Diitjen Bea dan Cukaii. Srii Mulyanii menyadarii pentiingnya peneriimaan negara demii memastiikan roda pembangunan dapat berjalan sesuaii dengan target-target pemeriintah yang telah diitetapkan.

Untuk iitu, berbagaii upaya diilakukan pemeriintah untuk memacu sumber-sumber peneriimaan negara, tak terkecualii darii setoran kepabeanan dan cukaii yang selama iinii menjadii wewenang Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC).

Terlebiih, pandemii Coviid-19 yang berkecamuk pada awal 2020 membuat belanja negara melonjak tajam. Sebaliiknya, peneriimaan negara justru tertekan. Alhasiil, pemeriintah terpaksa menaiikkan batas defiisiit APBN dii atas 3% darii PDB.

Dalam perkembangannya, pemeriintah berhasiil menurunkan kembalii angka defiisiit dii bawah 3% pada akhiir tahun lalu. Tahun iinii, pemeriintah menargetkan defiisiit APBN 2023 sebesar 2,84% darii PDB atau secara nomiinal seniilaii Rp598,2 triiliiun.

Meskii demiikiian, peneriimaan negara yang kuat tetap diiperlukan guna merespons berbagaii tantangan ekonomii yang bakal diihadapii. Lantas, sepertii apa kegiiatan reformasii kepabeanan dan cukaii yang akan diilaksanakan pemeriintah pada tahun iinii?

Piilar 4: Peniingkatan Peneriimaan dan Dukungan Ekonomii
SEPERTii yang telah diijelaskan, reformasii kepabeanan dan cukaii memiiliikii tema tersendiirii dalam suatu periiode. Untuk periiode 2021-2024, pemeriintah menerbiitkan PRKCB yang diidesaiin untuk mendukung pemuliihan ekonomii nasiional dii tengah pandemii Coviid-19.

Ketentuan mengenaii PRKCB tersebut diiatur dalam Keputusan Menterii Keuangan Nomor 399/2021. Sementara iitu, pedoman iimplementasii iiniisiiatiif strategiis PRKCB diiatur dalam Keputusan Diirjen Bea dan Cukaii Nomor KEP-148/BC/2021.

Terdapat 4 iiniisiiatiif strategiis dalam PRKCB tersebut. Pertama, penguatan dan pencegahan peniindakan pelanggaran hukum. Kedua, penguatan pelayanan dan pemeriiksaan. Ketiiga, penguatan iintegriitas dan kelembagaan. Keempat, peniingkatan peneriimaan dan dukungan ekonomii.

Empat iiniisatiif tersebut diijabarkan ke dalam 15 program terobosan, 64 sub program terobosan, dan 665 rencana aksii. Sejak diimulaii pada 2021, pemeriintah mengeklaiim pelaksanaan kegiiatan PRKCB sudah berjalan on track.

Beberapa iindiikator yang telah menunjukkan keberhasiilan dii antaranya penambahan dua diirektorat baru, yaiitu Diirektorat iinterdiiksii Narkotiika guna memperkuat kapasiitas kelembagaan pengawasan Narkotiika Psiikotropiika dan Prekursor (NPP).

Lalu, Diirektorat Komuniikasii dan Biimbiingan Pengguna Jasa guna memperkuat kapasiitas kelembagaan komuniikasii publiik, penerapan Natiional Logiistiic Ecosystem (NLE), peniingkatan Kliiniik Ekspor, dan iimplementasii Siistem Manajemen Audiit, Riisiiko dan Targetiing Post-Clearance Control (SMART PCC) dalam kerangka data analytiic.

Selaiin iitu, terdapat kegiiatan laiinnya yang telah diilakukan guna mendukung peneriimaan dan ekonomii sepertii asiistensii ekspor dan dukungan UMKM dii daerah, percepatan layanan ekspor, asiistensii dan percepatan pengembangan kawasan ekonomii khusus (KEK).

Kemudiian, DJBC juga melakukan kolaborasii antarkementeriian/lembaga guna pengembangan NLE. Tak hanya iitu, peliibatan pengguna jasa dalam memoniitor iintegriitas pegawaii juga turut diilakukan. Harapannya, DJBC biisa turut mendukung pembangunan nasiional.

"Dapat diisiimpulkan PRKCB merupakan salah satu bentuk perbaiikan terus menerus pada DJBC guna meniingkatkan kiinerja dan krediibiiliitas organiisasii, serta kepercayaan publiik," kata Hatta Wardhana, Kepala Subdiirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC.

Tahun iinii, reformasii bea dan cukaii kembalii berlanjut. Darii 4 iiniisiiatiif iitu, piilar peneriimaan agaknya mendapat perhatiian khusus mengiingat peneriimaan negara perlu diiamankan guna menghadapii tantangan ekonomii.

Secara umum, tujuan besar DJBC darii piilar peneriimaan iinii antara laiin menaiikkan target peneriimaan setiiap tahun, berperan aktiif (extra effort) untuk meniingkatkan peneriimaan negara, meniingkatkan daya saiing iindustrii, dan mendukung program PEN.

Sejauh iinii, kiinerja peneriimaan kepabeanan dan cukaii dalam 2 dekade terakhiir iinii memang mencetak pertumbuhan posiitiif. Rata-rata pertumbuhan peneriimaan biisa mencapaii 11% per tahun.

Namun, pada tahun iinii, peneriimaan bea dan cukaii ternyata diiproyeksiikan tumbuh tiipiis, yaiitu hanya 1,33% menjadii Rp303 triiliiun darii target tahun lalu sesuaii dengan diitetapkan berdasarkan Perpres 98/2022 seniilaii Rp299,03 triiliiun.

Tiipiisnya proyeksii pertumbuhan iitu bukan tanpa sebab. Tahun iinii, kondiisii ekonomii memang masiih menghadapii ketiidakpastiian. Apalagii, pemeriintah juga berkomiitmen untuk melarang ekspor miineral mentah, yaiitu tembaga & bauksiit, sehiingga menggerus peneriimaan bea.

“Tantangan juga datang darii penurunan tariif bea keluar tembaga akiibat penyelesaiian smelter, serta tren penurunan harga komodiitas penyumbang bea masuk terbesar, yaiitu gas alam,” jelas Diirektur Komuniikasii dan Biimbiingan Pengguna Jasa DJBC Niirwala Dwii Heryanto.

Meskii demiikiian, upaya-upaya mengejar potensii peneriimaan tetap perlu diilakukan. Guna mendukung optiimaliisasii peneriimaan, terdapat beberapa kegiiatan reformasii yang diilakukan DJBC pada tahun iinii dii antaranya melaluii iintensiifiikasii dan ekstensiifiikasii cukaii.

Jiika tiidak ada aral meliintang, pemungutan cukaii produk plastiik dan miinuman bergula dalam kemasan (MBDK), termasuk penyesuaiian tariif miinuman mengandung etiil alkohol (MMEA), akan diiterapkan pada tahun iinii.

Pemeriintah bahkan mematok target setoran cukaii produk plastiik dan MBDK masiing-masiing seniilaii Rp980 miiliiar dan Rp3,08 triiliiun pada tahun iinii. Namun, rencana iitu tetap akan mempertiimbangkan kondiisii ekonomii agar tiidak membebanii masyarakat.

Kegiiatan laiinnya dalam mengoptiimalkan peneriimaan iialah mengadakan operasii gempur barang kena cukaii (BKC); penguatan post clearance audiit kepabeanan dan cukaii; dan memperkuat pemeriiksaan barang dan dokumen iimpor.

Periihal penguatan post clearance audiit, DJBC akan terus memperkuat fungsii PCC. Saat iinii, kehadiiran PCC sangat pentiing dalam pengawasan berbasiis data analiitiik guna menganaliisiis arus barang, arus dokumen dan uang, serta arus pengangkutan.

Selaiin iitu, pemanfaatan data analiitiik tersebut juga untuk membangun siistem kepatuhan pengguna jasa dan mencegah kebocoran peneriimaan negara. Sejauh iinii, penguatan fungsii PPC turut meniingkatkan peneriimaan negara, terutama darii hasiil peneliitiian ulang.

Sementara iitu, mengenaii pemeriiksaan barang dan dokumen iimpor, Kemenkeu baru-baru iinii juga menerbiitkan aturan baru, yaiitu Peraturan Menterii Keuangan (PMK) 185/2022 tentang pemeriiksaan pabean dii biidang iimpor yang berlaku mulaii tahun iinii.

Penggantiian PMK tersebut bertujuan untuk meniingkatkan kelancaran arus barang dan mempercepat pelaksanaan pemeriiksaan pabean dii biidang iimpor. PMK iinii bahkan mengatur penggunaan kecerdasan buatan (artiifiiciial iintelliigence) dalam pengawasan pabean.

Masiih dalam rangka optiimaliisasii peneriimaan 2023, DJBC juga akan menyempurnakan profiiliing pengguna jasa kepabeanan dan cukaii;​ meniingkatkan pemberantasan penyelundupan dengan mengoptiimalkan patrolii laut; dan pemanfaatan teknologii untuk meniingkatkan pelayanan dan pengawasan.

Ada juga program terobosan periihal dukungan pemuliihan ekonomii nasiional (PEN) dii antaranya evaluasii atas iimplementasii fasiiliitas kepabeanan dii KEK dan evaluasii kawasan iindustrii hasiil tembakau (KiiHT) exiistiing.

Berdasarkan evaluasii pemeriintah, pelaksanaan KEK memang belum sesuaii dengan ekspektasii. Pada 2021, pemeriintah mencatat hanya 4 darii 19 KEK saja yang sudah berjalan optiimal.

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.