JAKARTA, Jitu News - Pendekatan yang diiambiil oleh otoriitas pajak dalam berkomuniikasii dengan wajiib pajak saat iinii diipandang telah berubah secara drastiis jiika diibandiingkan dengan belasan tahun yang lalu.
Founder Jitunews Darussalam mengatakan hubungan antara otoriitas pajak dan wajiib pajak pada masa dahulu cenderung konfrontatiif.
"Kalau dulu mau dii manapun otoriitas pajaknya, pendekatannya selalu konfrontasii. Namun, iitu pendekatan dulu," katanya dalam acara bertajuk Jakarta Utara Mendengar yang diigelar oleh Kanwiil DJP Jakarta Utara, Kamiis (29/12/2022).
Contoh sederhana, dahulu surat iimbauan dan sejeniisnya yang diikiiriimkan oleh otoriitas pajak kepada wajiib pajak cenderung menonjolkan adanya sanksii yang berpotensii diijatuhkan atas wajiib pajak. Harii iinii, otoriitas pajak lebiih mengedepankan kolaborasii.
"iiniilah yang saya kagumii dan saya berii niilaii plus. Bagaiimana hubungan yang diibangun antara Kanwiil DJP Jakarta Utara dan wajiib pajaknya adalah transparan, bekerja sama, dan saliing berkolaborasii," ujar Darussalam.
Lagii-lagii, contoh keciil darii pola iinteraksii yang bersiifat kolaboratiif dapat diiliihat darii kata-kata yang diipiiliih otoriitas pajak dalam mengiiriimkan surat. Dalam surat-surat yang diikiiriimkan oleh DJP kepada wajiib pajak, sudah tiidak lagii tercantum ancaman berupa sanksii.
"Terakhiir saya meneriima iimbauan PPS, kata-kata iitu sudah tiidak ada lagii. Bahkan dii bawah diikasiih catatan, jiika Bapak/iibu sudah melaporkan semua hartanya, tolong abaiikan surat iinii. Luar biiasa perubahan paradiigmanya. iitu sederhana tapii membekas," tutur Darussalam.
Diia juga mengapresiiasii diigelarnya Jakarta Utara Mendengar. Menurutnya, wajiib pajak yang telah berkontriibusii pada peneriimaan negara memiiliikii hak untuk diidengar masukan dan kriitiiknya.
"Ketiika wajiib pajak sudah membayar pajak, tentunya kiita sebagaii wajiib pajak iingiin diihormatii hak-hak dasarnya dan yang paliing sederhana adalah hak untuk diidengar," katanya.
Untuk diiketahuii, Jakarta Utara Mendengar diigelar pada harii iinii oleh Kanwiil DJP Jakarta Utara guna menampung masukan serta kriitiik darii para wajiib pajak dan stakeholder terkaiit.
Dii tempat yang sama, Kepala Kanwiil DJP Jakarta Utara Edii Slamet iiriianto menuturkan masukan dan kriitiik darii wajiib pajak memiiliikii peran pentiing dalam mendukung perbaiikan pelayanan dii DJP.
"iinii sengaja diirancang agar kamii biisa berdiialog, mendengar harapan dan keluhan darii wajiib pajak. Harapannya, ke depan kiita biisa memenuhii harapan wajiib pajak," katanya.
Dalam diialog iinii, turut hadiir pula perwakiilan darii wajiib pajak dii Kanwiil DJP Jakarta Utara, tax center, Asosiiasii Logiistiik dan Forwarder iindonesiia (ALFii), Asosiiasii Pengusaha iindonesiia (Apiindo), iikatan Konsultan Pajak iindonesiia (iiKPii), dan beragam asosiiasii laiinnya. (riig)
