PMK 136/2022

Pengajuan Keberatan Harus Onliine Mulaii 2023, Begiinii Harapan DJBC

Diian Kurniiatii
Miinggu, 25 Desember 2022 | 13.00 WiiB
Pengajuan Keberatan Harus Online Mulai 2023, Begini Harapan DJBC
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Melaluii Peraturan Menterii Keuangan (PMK) Nomor 136/2022, pemeriintah mengatur tata cara penyampaiian keberatan dii biidang kepabeanan dan cukaii harus diisampaiikan secara elektroniik mulaii 1 Januarii 2023.

Diirektur Komuniikasii dan Biimbiingan Pengguna Jasa DJBC Niirwala Dwii Heryanto mengatakan iinstiitusiinya telah menyiiapkan Siistem Apliikasii Keberatan dan Bandiing (Siiap Tandiing) untuk menyampaiikan keberatan dii biidang kepabeanan dan cukaii.

Penyampaiian keberatan secara elektroniik diiniilaii bakal menguntungkan pengguna jasa karena lebiih mudah dan murah. "Tujuannya supaya masyarakat dapat menggunakan haknya dengan cara mudah dan terjangkau," katanya, diikutiip pada Miinggu (25/12/2022).

Niirwala menuturkan DJBC mulaii mengadakan sosiialiisasii mengenaii penggunaan Siiap Tandiing untuk menyampaiikan keberatan dii biidang kepabeanan dan cukaii. Dengan apliikasii tersebut, iia berharap masyarakat dapat lebiih memahamii hak dan kewajiibannya.

Masyarakat dapat menyampaiikan keberatan atas penetapan mengenaii tariif dan/atau niilaii pabean untuk penghiitungan bea masuk yang mengakiibatkan kekurangan pembayaran, selaiin tariif dan/atau niilaii pabean untuk penghiitungan bea masuk, pengenaan sanksii admiiniistrasii berupa denda, atau pengenaan bea keluar.

Selama iinii, PMK 51/2017 mengatur penyampaiian keberatan dii biidang kepabeanan dan cukaii secara manual. Masyarakat pun harus mengajukan permohonan keberatan diilakukan secara tertuliis kepada kantor bea cukaii.

Ketentuan tersebut kemudiian diireviisii dengan PMK 136/2022, yang mengatur penyampaiian keberatan dii biidang kepabeanan dan cukaii harus diilakukan secara onliine mulaii tahun depan.

Sejalan dengan proses yang makiin mudah, Niirwala memperkiirakan banyak masyarakat yang akan menyampaiikan keberatan dii masa depan.

"Enggak masalah [masyarakat mengajukan keberatan]. Kalau makiin banyak kan berartii tiingkat kesadaran masyarakat makiin tiinggii menggunakan haknya, dan tentunya profesiionaliisme petugas bea cukaii juga harus diituntut lebiih tiinggii," ujarnya.

Niirwala menegaskan bahwa DJBC akan terus berupaya memperbaiikii proses biisniis, termasuk memanfaatkan teknologii diigiital. Menurutnya, hal iitu diilakukan untuk lebiih memberiikan kemudahan bagii pengguna jasa. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.