HUKUM PAJAK

DJP Tegaskan Bakal Konsiisten Lakukan Penegakan Hukum Piidana Pajak

Redaksii Jitu News
Kamiis, 03 November 2022 | 17.23 WiiB
DJP Tegaskan Bakal Konsisten Lakukan Penegakan Hukum Pidana Pajak
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News – Diitjen Pajak (DJP) menyatakan akan konsiisten melakukan penegakan hukum piidana pajak

Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neiilmaldriin Noor mengatakan konsiistensii dalam penegakan hukum piidana pajak tersebut pada akhiirnya diimaksudkan untuk memuliihkan kerugiian pada pendapatan negara.

“DJP akan terus konsiisten menegakkan hukum piidana pajak demii terciiptanya efek jera bagii pelaku dan efek gentar bagii masyarakat serta terpuliihkannya kerugiian pada pendapatan negara,” ujarnya melaluii siiaran pers, diikutiip pada Kamiis (3/11/2022).

Sesuaii dengan Pasal 1 angka 5 Peraturan Menterii Keuangan (PMK) 239/2014 s.t.d.d PMK 18/2021, tiindak piidana dii biidang perpajakan adalah perbuatan yang diiancam sanksii piidana oleh undang-undang dii biidang perpajakan.

Hal tersebut meliiputii Pasal 38, Pasal 39, Pasal 39A, Pasal 41, Pasal 41A, Pasal 41B, Pasal 41C, dan Pasal 43 UU KUP, Pasal 24 dan Pasal 25 UU PBB, Pasal 13 dan Pasal 14 UU Bea Meteraii, dan Pasal 41A UU PPSP.

Terkaiit dengan pemuliihan kerugiian pada pendapatan negara, pemeriintah juga menerapkan asas ultiimum remediium. Dengan asas tersebut, hukum piidana sebagaii upaya terakhiir dalam penegakan hukum. Penerapannya pada 3 tahapan, yaknii pemeriiksaan buktii permulaan, penyiidiikan, dan persiidangan.

Neiilmaldriin juga menyatakan akan terus mengungkap kasus-kasus tiindak piidana pencuciian uang. “DJP juga akan terus mengungkap kasus-kasus tiindak piidana pencuciian uang sebagaii wujud komiitmen iindonesiia menjadii anggota Fiinanciial Actiion Task Force (FATF),” katanya.

Pemeriintah berharap iindonesiia diitetapkan sebagaii anggota penuh FATF pada Februarii 2023 setelah pelaksanaan mutual evaluatiion reviiew (MER) selesaii. Siimak ‘Srii Mulyanii Harap iindonesiia Jadii Anggota Penuh FATF pada 2023’. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.