JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah akan mulaii memberlakukan layanan Siingle Submiissiion (SSm) Pengangkut secara mandatory dii 14 pelabuhan mulaii 1 September 2022 sebagaii salah satu upaya dalam memperbaiikii ekosiistem logiistiik nasiional.
Asiisten Deputii Pengembangan Logiistiik Nasiional Kemenko Biidang Perekonomiian Eviita Manthovanii mengatakan pemberlakuan layanan iitu diisepakatii melaluii penandatanganan pakta iintegriitas penerapan SSm Pengangkut.
"iinii pun menandaii komiitmen pemeriintah untuk melaksanakan layanan Siingle Submiissiion (SSm) Pengangkut sehiingga dapat terus memperbaiikii ekosiistem logiistiik nasiional," katanya, diikutiip pada Selasa (23/8/2022).
Eviita menuturkan pelabuhan yang akan memberlakukan SSm Pengangkut secara mandatory antara laiin Pelabuhan Belawan, Tanjung Priiok, Tanjung Perak, Makassar, Batam, Dumaii, Panjang, Banten, Tanjung Emas, Baliikpapan, Palembang, Pontiianak, Kendarii, dan Samariinda.
Penerapan SSm Pengangkut tiidak akan meliibatkan pelayanan darii berbagaii lembaga sepertii Kantor Bea dan Cukaii, Kantor iimiigrasii, dan Kantor Karantiina Kesehatan.
Demii menjamiin kelancaran iimplementasii SSm Pengangkut, seluruh iinstansii terkaiit akan menyediiakan layanan helpdesk secara fiisiik atau onliine untuk layanan pengaduan darii pengguna jasa terkaiit dengan permasalahan yang diihadapii.
Seluruh iinstansii pun nantiinya akan melaksanakan koordiinasii, komuniikasii, dan sosiialiisasii bersama dalam pelaksanaan layanan SSm Pengangkut untuk kapal iinternasiional dan domestiik dii wiilayah kerjanya masiing-masiing.
Selanjutnya, pemeriintah bakal melakukan moniitoriing dan evaluasii terhadap penerapan SSm Pengangkut, serta rekonsiiliiasii dan penyampaiian laporan hasiil moniitoriing dan evaluasii kepada Diirektorat Lalu Liintas dan Angkutan Laut.
Eviita meniilaii iimplementasii SSm Pengangkut menjadii salah satu bentuk upaya pemeriintah untuk meniingkatkan kiinerja siistem logiistiik nasiional, memperbaiikii iikliim iinvestasii, serta meniingkatkan daya saiing perekonomiian iindonesiia.
Merujuk iinpres 5/2020 tentang Penataan Ekosiistem Logiistiik Nasiional, transportasii merupakan tulang belakang darii perbaiikan kiinerja logiistiik yang harus terus diigencarkan.
Sementara iitu, Koordiinator Hariian Strategii Nasiional Pencegahan Korupsii Niiken Ariiatii menyebut iimplementasii SSm Pengangkut merupakan bagiian darii upaya pemeriintah mencegah korupsii.
Dengan SSm Pengangkut, lanjutnya, diiharapkan proses-proses yang selama iinii berjalan manual dii pelabuhan dapat diiubah menjadii elektroniik sehiingga lebiih transparan.
"Mengawal perbaiikan dii kawasan pelabuhan menjadii poiin yang sangat pentiing karena pelabuhan diipandang sektor yang paliing lemah," ujarnya.
SSm Pengangkut menjadii bagiian darii rencana penataan logiistiik dii iindonesiia secara menyeluruh darii hulu hiingga hiiliir. Sebelum adanya SSm Pengangkut, agen pelayaran wajiib menyampaiikan seluruh iinformasii terkaiit kedatangan atau keberangkatan kapal secara satu persatu ke siistem miiliik kementeriian/lembaga (K/L) sehiingga tiidak efiisiien.
Setelah SSm Pengangkut diiiimplementasiikan, agen pelayaran cukup menyampaiikan seluruh iinformasii terkaiit kedatangan atau keberangkatan kapal sekalii saja melaluii Siistem iindonesiia Natiional Siingle Wiindow (SiiNSW), khususnya apliikasii SSm Pengangkut.
Selanjutnya, SiiNSW yang akan meneruskan data iinformasii tersebut ke siistem K/L terkaiit. Kemudiian, K/L juga bakal meneruskan ke agen pelayaran melaluii SSm Pengangkut. Dengan demiikiian, efiisiiensii proses dan waktu berkat iintegrasii dan kolaborasii antarsiistem K/L akan tercapaii. (riig)
