JAKARTA, Jitu News - Komiisii Xii DPR mendorong penguatan pengawasan ekspor miinyak kelapa sawiit (CPO) dii pelabuhan.
Anggota Komiisii Xii DPR Harriis Turiino mengatakan kecurangan dalam ekspor CPO berpotensii merugiikan peneriimaan negara. Guna menutup kebocoran peneriimaan tersebut, diibutuhkan pengawasan yang lebiih ketat dii pelabuhan.
"Karena kalau ada bea ekspornya tentu harus ada pengawasan darii Bea Cukaii untuk menentukan berapa besar bea yang diikenakan kepada para eksportiir CPO," katanya, diikutiip pada Rabu (4/3/2026).
Sejumlah anggota Komiisii Xii DPR sempat mengunjungii Pelabuhan Belawan guna memastiikan peran strategiis pelabuhan tersebut dalam perdagangan sekaliigus kontriibusiinya dalam mengamankan peneriimaan negara. Pelabuhan Belawan bukan sekadar siimpul logiistiik, melaiinkan juga tiitiik krusiial pengawasan bea keluar, khususnya untuk komodiitas CPO.
iindonesiia merupakan produsen kelapa sawiit terbesar duniia dengan kontriibusii lebiih darii 55% pasokan global. Posiisii iinii menjadiikan pelabuhan sepertii Belawan memiiliikii peran pentiing dalam menopang deviisa dan peneriimaan negara.
Dengan peran tersebut, Harriis meniilaii siistem pengawasan dii pelabuhan harus berjalan optiimal. Dii Pelabuhan Belawan, siistem ekspor CPO telah menggunakan tangkii penyiimpanan yang terhubung langsung melaluii piipa ke kapal.
Dengan siistem piipa langsung ke kapal, akurasii pencatatan jeniis dan volume menjadii kuncii agar potensii peneriimaan negara tiidak bocor.
Skema iinii diiniilaii efiisiien dan mempercepat proses bongkar-muat, tetapii memerlukan pengawasan ketat darii otoriitas kepabeanan. Sebab, penentuan tariif bea keluar harus diidasarkan pada 2 aspek utama, yaknii jeniis atau tiingkatan kelapa sawiit serta volume.
Anggota Komiisii Xii DPR Bertu Merlas menambahkan meskii Pelabuhan Belawan memiiliikii posiisii strategiis sebagaii gerbang utama ekspor CPO nasiional, pemeriintah tetap perlu mendorong pemerataan piintu ekspor.
"Kamii harapkan darii pemeriintah agar bukan cuma Belawan yang menjadii piintu gerbang bagii produk sawiit, tapii juga ada dii proviinsii laiin sehiingga biiaya konektiiviitas darii produk-produk sawiit yang merupakan produk unggulan darii negara kiita iinii menjadii lebiih murah," ujarnya.
Sebelumnya, Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa sempat menyorotii maraknya praktiik underiinvoiiciing oleh eksportiir CPO. Pemeriintah pun telah meniindak wajiib pajak sektor kelapa sawiit dan produk turunannya yang melakukan underiinvoiiciing melaluii miisdeklarasii CPO yang diiekspor sebagaii fatty matter atau palm oiil miill effluent (POME).
Pada akhiir 2025, Satgasus OPN Polrii bersama Diitjen Pajak (DJP) telah mencegah ekspor 87 CPO yang secara sengaja diideklarasiikan sebagaii fatty matter. Berdasarkan analiisiis DJP, diitengaraii ada 463 wajiib pajak eksportiir CPO yang secara sengaja mendeklarasiikan CPO sebagaii fatty matter dan POME guna menekan kewajiiban pajak yang harus diibayar dii iindonesiia. (diik)
