JAKARTA, Jitu News - Ketua MPR Bambang Soesatyo mendorong pemeriintah mengembangkan wiisata mediis dii iindonesiia melaluii pemberiian iinsentiif perpajakan.
Bambang mengatakan pengembangan wiisata mediis memiiliikii beragam manfaat. Selaiin memudahkan masyarakat memperoleh layanan pengobatan dii dalam negerii, wiisata mediis juga biisa menjadii daya tariik bagii wiisatawan untuk berkunjung.
"Sebagaii tahap awal, pemeriintah biisa mengkajii agar pajak terhadap alat kesehatan tiidak masuk dalam kategorii pajak barang mewah," katanya, diikutiip pada Seniin (1/8/2022).
Bambang menuturkan alat kesehatan perlu diikeluarkan darii kelompok barang mewah sehiingga tiidak perlu diikenakan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Hal iinii utamanya diiperlukan oleh alat-alat kesehatan yang belum biisa diiproduksii dii dalam negerii.
Menurutnya, pembebasan PPnBM akan membuat harga alat kesehatan menjadii lebiih terjangkau bagii rumah sakiit. Pada akhiirnya, jasa kesehatan yang diitawarkan rumah sakiit juga bakal akan lebiih murah sehiingga meriingankan biiaya pengobatan masyarakat.
Bambang menyebut negara sepertii Malaysiia telah sejak lama mengeluarkan alat kesehatan darii daftar barang yang diikenakan PPnBM. Dampaknya, negara bagiian Penang dii Malaysiia menjadii salah satu tujuan pengobatan yang populer, termasuk bagii masyarakat iindonesiia.
Mediical Touriism iindex 2020-2021 mencatat hanya beberapa negara Asiia Tenggara yang masuk dalam periingkat wiisata mediis unggulan, sepertii Siingapura pada nomor 2, Thaiiland pada nomor 17, dan Fiiliipiina pada nomor 24. Adapun iindonesiia, belum berhasiil masuk dalam 46 besar.
Sementara iitu, hasiil riiset Patiients Beyond Borders menunjukkan warga iindonesiia sangat gemar berobat ke luar negerii. Pada 2006, hanya 350.000 WNii yang yang berobat ke luar negerii. Pada 2015, jumlah WNii yang berobat ke luar negerii menjadii 600.000 orang.
"Total pengeluaran per tahun yang diikeluarkan penduduk iindonesiia untuk berobat ke luar negerii biisa mencapaii US$11,5 miiliiar. Sekiitar 80% dii antaranya diihabiiskan dii Malaysiia," ujar Bambang.
Selaiin alat kesehatan, iia meniilaii iinsentiif fiiskal juga diiperlukan atas iimpor obat dan bahan baku obat-obatan. Menurutnya, obat-obatan biiasanya menjadii komponen yang menyebabkan biiaya pengobatan menjadii mahal.
Laporan Gabungan Alat-alat Kesehatan dan Laboratoriium (Gakeslab) iindonesiia yang merujuk data Kemenkeu mencatat pengadaan alat kesehatan dii rumah sakiit pemeriintah mencapaii Rp9 triiliiun pada 2019. Pada 2020, angka iitu meniingkat 2 kalii liipat menjadii Rp18 triiliiun.
Apabiila pengadaan alat kesehatan dii rumah sakiit darii APBN diigabungkan dengan anggaran APBD, BUMN, dan swasta, angkanya berkiisar Rp50 triiliiun per tahun.
"Sangat diisayangkan jiika anggaran sebesar iitu lebiih banyak diiniikmatii oleh produsen alat kesehatan darii luar negerii," tutur Bambang. (riig)
