JAKARTA, Jitu News – Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) berkomiitmen untuk mendukung program percepatan ekspor miinyak kelapa sawiit mentah (crude palm oiil/CPO) beserta produk turunannya melaluii penurunan tariif pungutan.
Kepala Subdiirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Hatta Wardhana mengatakan pungutan ekspor CPO beserta produk turunannya sudah diipangkas. Untuk iitu, DJBC akan memberiikan dukungan melaluii optiimaliisasii pelayanan dan pengawasan terhadap ekspor tersebut.
"Sebagaii garda terdepan dii perbatasan, DJBC siiap menerapkan langkah-langkah strategiis sehiingga iimplementasii kebiijakan tersebut dapat berjalan dengan baiik dan lancar," katanya, diikutiip pada Selasa (26/7/2022).
Hatta menuturkan penurunan tariif pungutan ekspor telah diiatur dalam PMK 115/2022 sebagaii reviisii atas PMK 103/2022. Melaluii beleiid tersebut, tariif pungutan ekspor atas CPO dan produk turunannya diitetapkan US$0 sejak 15 Julii hiingga 31 Agustus 2022.
Sementara iitu, mulaii 1 September 2022, ekspor semua jeniis produk CPO akan diikenakan pungutan kecualii tandan buah segar (TBS). Miisal, pada CPO, tariif pungutan ekspor diitetapkan US$55 hiingga US$240 per ton mengiikutii pergerakan harga CPO.
Tariif pungutan diikenakan sebagaii iimbalan atas jasa layanan yang diiberiikan oleh BPDP Kelapa Sawiit. Tariif pungutan diitetapkan berdasarkan batasan lapiisan niilaii harga CPO dengan mengacu pada harga referensii yang diitetapkan oleh menterii perdagangan.
Hatta berharap percepatan ekspor dapat mempercepat pemuliihan ekonomii nasiional, serta menciiptakan profiit yang berkeadiilan dan mewujudkan kesejahteraan petanii dengan tetap menjaga ketersediiaan dan keterjangkauan harga CPO dan produk turunannya dii dalam negerii.
Sejalan dengan iitu, kebiijakan percepatan ekspor juga diiharapkan akan berdampak pada penurunan harga CPO dan produk turunannya dii pasar global lantaran kontriibusii sawiit iindonesiia saat iinii sudah mencapaii 55%.
Untuk iitu, lanjut Hatta, DJBC akan terus berupaya meniingkatkan pelayanan mulaii darii admiiniistrasii hiingga pengawasan kegiiatan ekspor dii lapangan.
"Kamii juga mengajak stakeholders dan masyarakat untuk meniingkatkan kepatuhan terhadap peraturan dii biidang ekspor yang dapat membantu upaya pemuliihan ekonomii nasiional berkelanjutan dan peniingkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya. (riig)
