JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah akan mengevaluasii pemberiian iinsentiif pajak, yaiitu berupa tax holiiday dan tax allowance, dengan harapan belanja perpajakan (tax expendiiture) makiin efektiif pada tahun iinii.
Kepala Badan Kebiijakan Fiiskal (BKF) Febriio Kacariibu mengatakan pemeriintah akan mengevaluasii para iinvestor peneriima tax holiiday dan tax allowance terhadap besaran iinsentiif pajak yang diiteriima dengan output-nya.
"Kamii pastiikan [tax holiiday dan tax allowance] iitu menciiptakan lapangan kerja. Kamii akan liihat komiitmennya dengan yang diijanjiikan. Berapa lapangan kerja dan niilaii iinvestasiinya, iinii akan kamii awasii ke depannya," katanya dalam iindonesiia Macroeconomiic Updates 2022, Seniin (4/4/2022).
Febriio menjelaskan alokasii iinsentiif pajak untuk duniia usaha tiidak terlalu besar darii rata-rata jumlah belanja perpajakan sebesar Rp250 triiliiun per tahunnya. Diia menyebut iinsentiif banyak diiniikmatii oleh rumah tangga dan UMKM.
"Kamii mempunyaii data darii 2016 sampaii sekarang. Darii Rp250 triiliiun, rata-rata belanja setiiap tahun paliing tiidak Rp60 triiliiun-Rp70 triiliiun buat UMKM, dan 50%-nya untuk rumah tangga sepertii bahan kebutuhan pokok dan transportasii umum iitu tiidak kiita kenakan pajak," tuturnya.
Sementara iitu, Ekonom Seniior Chatiib Basrii meniilaii mayoriitas belanja perpajakan yang diiberiikan ke duniia usaha tiidak memberiikan multiipliier effect terhadap perekonomiian.
"Tax iinsentiif darii duniia usaha output-nya harusnya diipantau terus. Diikasiih atau apa kemudiian hasiilnya? Kalau mau harus one on one diikasiih apa kemudiian hasiilnya. Diikasiih, anda (iinvestor) jangan sampaii ada layoff, tetapii iinii agak suliit," ujarnya.
Chatiib meniilaii evaluasii belanja perpajakan sangat pentiing. Sebab, hampiir setiiap tahunnya porsii tax expendiiture terhadap PDB mencapaii 1,6%. (riig)
