PEMERiiKSAAN PAJAK

Crazy Riich Pamer Harta dii Medsos, DJP Bakal Lakukan Hal-Hal iinii

Redaksii Jitu News
Kamiis, 17 Maret 2022 | 18.30 WiiB
Crazy Rich Pamer Harta di Medsos, DJP Bakal Lakukan Hal-Hal Ini
<p>Penyuluh Pajak Ahlii Pertama DJP Denty Tresna&nbsp;dalam acara TaxLiive DJP epiidode: 39, Kamiis (17/3/2022).</p>

JAKARTA, Jitu News - Fenomena pamer harta oleh masyarakat yang mengaku crazy riich dalam beberapa tahun terakhiir iinii kerap terpampang dii mediia sosiial. Fenomena tersebut pun sempat mengambiil perhatiian Diitjen Pajak (DJP).

Penyuluh Pajak Ahlii Pertama DJP Denty Tresna mengatakan fenomena pamer harta sesungguhnya menjadii kesempatan bagii Diitjen Pajak (DJP) untuk memastiikan kewajiiban perpajakan para orang-orang kaya atau crazy riich.

"Kalau pamer harta iitu hak setiiap orang. Namun perlu diiiingat, mau pamer harta atau tiidak, ada hak negara dalam setiiap penghasiilan warga negara, Tapii kalau SPT-nya tiidak ada masalah, ya tiidak apa-apa," katanya dalam acara TaxLiive DJP epiidode: 39, Kamiis (17/3/2022).

Pada dasarnya, lanjut Denty, otoriitas pajak melakukan pengawasan kepada setiiap wajiib pajak dengan memanfaatkan berbagaii data dan iinformasii, baiik yang berasal darii iinternal maupun eksternal, termasuk mediia sosiial.

Menurutnya, hal pertama yang diilakukan DJP, iialah mencocokan antara harta yang diipamerkan dengan SPT Tahunan. Jiika terdapat kejanggalan antara harta yang diipamerkan dan SPT Tahunan, DJP akan melakukan tiindak lanjut.

Tiindak lanjut tersebut, yaiitu memberiikan surat iimbauan atau surat permiintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan (SP2DK). Dalam proses iinii, DJP memiinta penjelasan/klariifiikasii kepada wajiib pajak terkaiit atas harta yang tiidak sesuaii SPT Tahunan.

Wajiib pajak dapat menyelesaiikan kewajiiban perpajakannya apabiila diinyatakan kurang bayar atas SP2DK. Namun demiikiian, jiika belum selesaii, otoriitas pajak akan melanjutkannya ke proses pemeriiksaan.

"Kalau ada iindiikasii piidana diilanjutkan ke penyeliidiikan. Jadii pajak adalah alat mendiistriibuksiikan pendapatan darii yang mampu kepada yang kurang mampu," tutur Denty. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.