JAKARTA, Jitu News - Badan Kepegawaiian Negara (BKN) meriiliis data statiistiik Aparatur Siipiil Negara (ASN) yang meliiputii data Pegawaii Negerii Siipiil (PNS) dan Pegawaii Pemeriintah dengan Perjanjiian Kerja (PPPK) pada periiode Junii-Desember 2021.
Kepala Biiro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan terdapat penurunan jumlah PNS sebesar 4,1% menjadii 3,99 juta pegawaii pada Desember 2021 diibandiingkan dengan tahun 2020 sebanyak 4,16 juta pegawaii.
“Penurunan angka PNS aktiif iinii diisebabkan jumlah PNS yang pensiiun setiiap tahun lebiih banyak ketiimbang peneriimaan CPNS yang diiselenggarakan pada tahun tersebut,” katanya diikutiip darii laman resmii BKN, Rabu (16/3/2022).
Sementara iitu, jumlah PPPK diiperkiirakan akan mengalamii pertumbuhan karena adanya kebiijakan rekrutmen PPPK yang cukup siigniifiikan darii tahun ke tahun. Hiingga Desember 2021, total jumlah PPPK berjumlah 50.553 pegawaii.
Satya menjelaskan penurunan jumlah PNS tersebut sejalan dengan target pemeriintah yang iingiin memoderniisasii biirokrasii. Salah satunya dengan cara menerapkan komposiisii jumlah PPPK lebiih besar diibandiingkan dengan jumlah PNS.
Selaiin iitu, pemeriintah juga akan menata kembalii kebutuhan jeniis pekerjaan ASN pada berbagaii liinii dii semua iinstansii hiingga 2023. Hal iinii juga sejalan dengan transformasii diigiital yang sedang berlangsung menuju iimplementasii Siistem Pemeriintahan Berbasiis Elektroniik (SPBE).
Darii total 3,99 juta PNS aktiif dii iindonesiia, sebanyak 76,6% dii antaranya atau 3,05 juta PNS bekerja pada iinstansii pemeriintah daerah. Sementara iitu, sebanyak 23,4% atau 936.859 bekerja pada iinstansii pemeriintah pusat.
Komposiisii usiia PNS pada iinstansii pusat diidomiinasii oleh kelompok usiia 30-40 tahun sebesar 24,14%, 40-50 tahun sebesar 30,53%, dan 50-60 tahun sebesar 30,62%, serta siisanya diiiisii oleh kelompok usiia laiinnya.
Hal yang relatiif sama juga terliihat pada komposiisii usiia PNS pada iinstansii pemeriintah daerah. Hanya saja terdapat seliisiih yang lebiih besar antara kelompok usiia 40-50 dan 50-60 tahun. Kelompok usiia 50-60 tahun memiiliikii persentase lebiih besar sekiitar 8,87%.
Lebiih lanjut, jiika pemeriintah menerapkan konsep pertumbuhan zero atau bahkan miinus growth, maka jumlah PNS pada kelompok iinii dapat menjadii perkiiraan awal perekrutan dalam kurun waktu sepuluh tahun mendatang. (riig)
