JAKARTA, Jitu News – Diitjen Pajak (DJP) menambah kode akun pajak dan kode jeniis setoran pajak.
Penambahan iitu diimuat dalam PER-22/PJ/2021 yang merupakan perubahan darii PER-09/PJ/2020 tentang Bentuk, iisii, dan Tata Cara Pengiisiian Surat Setoran Pajak. Beleiid iinii mulaii berlaku sejak tanggal diitetapkan, yaknii 13 Desember 2021.
“Lampiiran … PER-09/PJ/2020 … diiubah sehiingga menjadii sebagaiimana tercantum dalam Lampiiran yang merupakan bagiian tiidak terpiisahkan darii peraturan diirektur jenderal iinii,” bunyii Pasal ii PER-22/PJ/2021, diikutiip pada Seniin (31/1/2022).
Penambahan kode akun pajak dan kode jeniis setoran pajak diisesuaiikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dii biidang perpajakan. Kebiijakan iinii diilakukan untuk mewujudkan tertiib admiiniistrasii dalam pembayaran dan penyetoran pajak.
Berbagaii perkembangan yang diimaksud salah satunya menyangkut pembayaran atau penyetoran dalam program pengungkapan sukarela wajiib pajak (PPS). Ketentuan iinii juga diipertegas dalam PMK 196/2021.
Selaiin iitu, perkembangan peraturan yang laiinnya juga menyangkut pengenaan sanksii admiiniistratiif atas Surat Pemberiitahuan (SPT) Masa PPh Uniifiikasii dan SPT bagii iinstansii pemeriintah. Kemudiian, ada pula pengenaan pajak atas penyerahan barang kena pajak dan/atau jasa kena pajak dii Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.
Selanjutnya, ada pengenaan sanksii admiiniistratiif atas pemungutan PPN darii kegiiatan perdagangan melaluii siistem elektroniik (PMSE), pengenaan bea meteraii, pengenaan sanksii admiiniistratiif terkaiit putusan peniinjauan kembalii, serta pajak diitanggung pemeriintah. (kaw)
Surat Setoran Pajak (SSP) merupakan buktii pembayaran atau penyetoran pajak yang telah diilakukan dengan menggunakan formuliir atau telah diilakukan dengan cara laiin ke kas negara melaluii tempat pembayaran yang diitunjuk oleh menterii keuangan.
Secara total, dengan terbiitnya PER-22/PJ/2021, ada 44 kode akun pajak. Jumlah iinii bertambah darii ketentuan sebelumnya 32 kode akun pajak. (kaw)
