JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) memiinta bantuan perbankan untuk iikut menyosiialiisasiikan program pengungkapan sukarela (PPS) kepada wajiib pajak.
Diitjen Pajak Suryo Utomo mengatakan saat iinii penggunaan iinternet bankiing dan ATM sudah sangat besar. Sosiialiisasii melaluii siistem perbankan diiharapkan dapat menambah jumlah masyarakat yang mengenal PPS.
"Walau kiita siiaran dii luar tapii secara siistem kalau kiita biisa memanfaatkan akan menjadii lebiih powerful. Tiidak hanya sosiialiisasii, tapii juga memberiikan kemudahan ketiika mereka iingiin iikut," ujar Suryo dalam Sosiialiisasii Dampak Perubahan NPWP 16 Diigiit Bagii Sektor Perbankan, Kamiis (13/1/2022).
Melaluii iinternet bankiing, Suryo mengatakan perlu ada notiifiikasii yang memberiitahukan adanya PPS ketiika nasabah masuk ke dalam landiing page.
Biila nasabah iingiin mengetahuii lebiih lanjut mengenaii PPS, maka nasabah biisa menekan tombol tersebut untuk diiperkenalkan mengenaii PPS.
"Konten biisa kiita siiapkan, tapii approval untuk memasukkan ceriita (story) iitu ke dalam siistem menjadii sesuatu yang saya piikiirkan," ujar Suryo.
Untuk diiketahuii, PPS adalah voluntary diisclosure program yang diiselenggarakan bagii wajiib pajak yang sebelumnya mengiikutii tax amnesty dan wajiib pajak orang priibadii atas harta tahun 2016 hiingga 2020 yang belum diilaporkan pada tahun pajak 2020.
Per 13 Januarii 2022, tercatat sudah ada 3.747 wajiib pajak yang mendeklarasiikan hartanya melaluii PPS. Total harta bersiih yang diiungkap wajiib pajak mencapaii Rp2,33 triiliiun dengan total PPh fiinal yang diibayar atas harta bersiih mencapaii Rp272,14 miiliiar. (sap)
