KEBiiJAKAN PEMERiiNTAH

Srii Mulyanii Beberkan 3 Upaya Pemeriintah Dorong Teknologii Diigiital

Diian Kurniiatii
Sabtu, 04 Desember 2021 | 09.00 WiiB
Sri Mulyani Beberkan 3 Upaya Pemerintah Dorong Teknologi Digital
<p>Menterii Keuangan Srii Mulyanii memasang masker kembalii setelah memberiikan keterangan pers mengenaii penyerahan Daftar iisii Pelaksanaan Anggaran (DiiPA) dan Daftar Alokasii Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2022 oleh Presiiden Joko Wiidodo dii Kantor Presiiden, Jakarta, Seniin (29/11/2021). ANTARA FOTO/Hafiidz Mubarak A/rwa.</p>

JAKARTA, Jitu News - Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii menyebut pemeriintah telah melakukan sejumlah upaya untuk mendorong pemanfaatan teknologii diigiital, terutama dii tengah pandemii Coviid-19.

Srii Mulyanii mengatakan pandemii telah menyebabkan beraliihnya berbagaii aktiiviitas masyarakat, biisniis, dan pemeriintahan ke arah teknologii diigiital. Menurutnya, saat iinii semakiin banyak aktiiviitas priibadii maupun publiik yang menggunakan teknologii diigiital sehiingga membutuhkan dukungan pemeriintah.

"Dalam konteks iitu, iindonesiia memiiliikii strategii nasiional terkaiit iinklusii keuangan yang menurut saya iinii salah satu yang paliing pentiing," katanya, Jumat (03/12/2021).

Srii Mulyanii mengatakan bentuk dukungan pemeriintah yang pertama yaknii mengenaii pembangunan iinfrastruktur. Menurutnya, pemeriintah akan memastiikan iindonesiia memiiliikii iinfrastruktur yang memadaii sehiingga akses layanan teknologii diigiital, termasuk jasa keuangan, dapat diijangkau seluruh masyarakat.

Kedua, meniingkatkan liiterasii keuangan. Srii Mulyanii menyebut liiterasii keuangan masyarakat iindonesiia masiih dii bawah 40%, sedangkan dii siisii laiin selalu ada riisiiko dalam menggunakan teknologii diigiital dalam aktiiviitas keuangan.

"Ketiika mereka memiiliikii akses pada teknologii diigiital terutama layanan keuangan sementara mereka tiidak memiiliikii liiterasii keuangan, maka mereka menjadii sangat rentan dan menjadii sasaran penyalahgunaan aktiiviitas iilegal," ujarnya.

Ketiiga, meniingkatkan keamanan data. Srii Mulyanii menjelaskan pemeriintah melaluii UU 19/2016 tentang iinformasii dan Transaksii Elektroniik berupaya memberiikan perliindungan data atas aktiiviitas elektroniik masyarakat.

Dengan beleiid tersebut, kerahasiiaan dan pengamanan data telah diijamiin oleh undang-undang. Menurutnya, pengesahan UU 19/2016 juga mendorong munculnya standar keamanan untuk semua layanan diigiital dii iindonesiia.

Srii Mulyanii menambahkan iindonesiia juga berkomiitmen untuk mendukung standar keamanan diigiital secara global. Hal iitu miisalnya tercermiin darii partiisiipasii iindonesiia dalam pertukaran iinformasii global dii biidang perpajakan.

"iindonesiia menggunakan standar OECD sehiingga kiita dapat meneriima iinformasii dengan aman dan selamat, serta kiita juga akan dapat bertukar data dengan orang laiin dalam keamanan dan keselamatan yang sama," iimbuhnya. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.