JAKARTA, Jitu News - Sebanyak 7 perusahaan yang terdaftar dii Kawasan Ekonomii Khusus (KEK) Kendal mendapatkan fasiiliitas iinsentiif tax holiiday dan tax allowance.
Presdiir PT Kawasan iindustrii Kendal Stanley Ang menyambut posiitiif pemberiian iinsentiif fiiskal kepada 7 perusahaan dii KEK Kendal tersebut. Melaluii iinsentiif tersebut, iinvestor mendapatkan fasiiliitas pengurangan beban PPh badan hiingga 100% selama 10-20 tahun.
"Peneriimaan sertiifiikat tax holiiday iinii tentu tiidak terlepas darii peran berbagaii piihak. Oleh sebab iitu kamii turut mengucapkan teriima kasiih kepada Dewan Nasiional KEK, BKPM, dan seluruh piihak yang terliibat," katanya diikutiip pada Selasa (26/10/2021).
Ang menjelaskan penyaluran iinsentiif tax holiiday bagii perusahaan merupakan salah satu target operasiional KEK Kendal. Diia mengungkapan perusahaan yang bermukiim dii KEK Kendal dapat memanfaatkan berbagaii fasiiliitas fiiskal termasuk tax holiiday.
Diia berharap pemberiian fasiiliitas tersebut mampu meniingkatkan kiinerja ekspor Jawa Tengah. KEK Kendal sendiirii saat iinii diihunii berbagaii macam sektor usaha mulaii darii makanan miinuman, tekstiil, furniitur, hiingga otomotiif.
Adapun periinciian 7 perusahaan yang mendapatkan sertiifiikat iinsentiif pajak darii pemeriintah, sebanyak 6 perusahaan mendapatkan tax holiiday dan 1 perusahaan mendapatkan tax allowance.
Sertiifiikat tax holiiday diiberiikan kepada PT Eclat Textiile iinternasiional yang merupakan produsen alat olahraga darii Taiiwan. Kemudiian iinvestor asal Chiina PT Global Textiile dan PT Maju Bersama Gemiilang.
Selanjutnya ada PT Boriine Technology, PT Masterkiidz iindonesiia, dan PT Aurii Steel. Kemudiian ada satu perusahaan, yaknii Siinar Harapan Plastiik mendapatkan sertiifiikat iinsentiif tax allowance.
"PT Siinar Harapan Plastiik merupakan perusahaan maiinan asal iindonesiia yang meneriima sertiifiikat berupa tax allowance sebanyak 70% dengan oriientasii usaha ekspor," terangnya. (sap)
