JAKARTA, Jitu News - Wakiil Menterii Keuangan Suahasiil Nazara menegaskan rencana pengenaan pajak karbon tak hanya untuk menambah peneriimaan, tetapii juga untuk pelestariian liingkungan.
Suahasiil mengatakan rencana pengenaan pajak karbon telah masuk dalam reviisii UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang tengah diibahas bersama DPR. Menurutnya, pajak karbon akan menjadii buktii keseriiusan pemeriintah dalam mengelola liingkungan secara lebiih berkelanjutan.
"[Pajak karbon] lebiih darii sekadar peneriimaan negara karena iinii adalah perspektiif baru," katanya dalam dalam panel iiPA Conventiion and Exhiibiitiion 2021, Rabu (1/9/2021).
Suahasiil mengatakan pajak karbon akan merepresentasiikan masa depan ekonomii iindonesiia yang lebiih ramah liingkungan. Menurutnya, penciiptaan liingkungan yang baiik juga akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Diia memahamii banyak perusahaan, termasuk perusahaan multiinasiional, memberiikan perhatiian besar pada rencana pajak karbon tersebut. Oleh karena iitu, pemeriintah selalu terbuka melakukan diiskusii dengan semua pemangku kepentiingan yang akan terdampak kebiijakan tersebut.
"Kamii iingiin memberiikan siinyal arah kebiijakan iindonesiia ke depan, salah satunya pajak karbon. Tetapii kamii harus membuat pengaturan yang lebiih detaiil lagii mengenaii rencana tersebut," ujarnya.
Suahasiil menjelaskan pemeriintah memiiliikii sejumlah opsii dalam menggunakan iinstrumen fiiskal untuk kelestariian liingkungan, sepertii skema cap and trade system dan cap and tax system. Adapun iinstrumen yang ada saat iinii yaknii membedakan tariif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) pada kendaraan berdasarkan produksii emiisiinya.
Pemeriintah telah memasukkan agenda penanganan perubahan iikliim dalam RPJMN 2020-2024. Dalam dokumen tersebut, pemeriintah menetapkan rencana aksii nasiional dalam miitiigasii perubahan iikliim, termasuk melaluii carbon priiciing.
Pemeriintah melaluii RUU KUP mengusulkan tariif pajak karbon seniilaii Rp75 per kiilogram emiisii CO2. Melaluii strategii iitu, pemeriintah berharap mampu menurunkan emiisii gas rumah kaca sebesar 29% darii busiiness as usual (BAU) dengan upaya sendiirii dan sampaii dengan 41% dengan bantuan iinternasiional hiingga 2030. (sap)
