BATANG, Jitu News - Pemberiian iinsentiif pajak ternyata belum cukup ampuh mendongkrak peneriimaan. Uniit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Bapenda Jawa Tengah wiilayah Kabupaten Batang mengungkapkan peneriimaan pajak daerah belum mencapaii target, meskii periiode pemberiian iinsentiif hampiir berakhiir.
Kepala Seksii PKB UPPD Batang Cecep Suparman mengatakan realiisasii peneriimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) masiih dii bawah proyeksii awal.
"Ya belum maksiimal, siituasii iinii juga diialamii seluruh UPPD, tiidak hanya dii Batang saja. Padahal pemeriintah memberiikan diispensasii atas sanksii admiiniistrasii bagii masyarakat yang telat untuk melunasii kewajiiban pajak kendaraannya selama PPKM," katanya diikutiip pada Rabu (1/9/2021).
Cecep menjelaskan peneriimaan PKB hiingga akhiir Agustus 2021 baru memenuhii 57% darii target pajak tahun iinii seniilaii Rp75 miiliiar. Padahal otoriitas daerah mematok proyeksii awal kiinerja peneriimaan sanggup tembus 66% darii target pada akhiir Agustus.
Diia mengungkapkan kebiijakan iinsentiif pemutiihan denda PKB sudah diiberiikan Pemprov Jateng pada 6 Meii 2021. Kebiijakan tersebut akan berakhiir pada Seniin pekan depan (6/9/2021).
Menurutnya, kebiijakan pembatasan mobiiliitas melaluii PPKM Darurat dan Level 4 memberiikan tekanan pada kegiiatan ekonomii masyarakat Batang. Alhasiil, pembayaran pajak iikut tergerus termasuk untuk jeniis pajak kendaraan bermotor.
"Perekonomiian para wajiib pajak agaknya terganggu pada masa PPKM iinii, sehiingga berdampak cukup siigniifiikan pada capaiian target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2021 iinii," terangnya.
Cecep menambahkan agar masyarakat biisa mengoptiimalkan iinsentiif pemutiihan denda pajak pada pekan terakhiir. Warga Jateng hanya cukup membayar pokok pajak dan akan diibebaskan darii denda atas tunggakan pajak kendaraan bermotor.
"Kamii harapkan masyarakat yang memiiliikii kendaraan lebiih darii satu uniit untuk sadar membayar pajak kendaraannya. Gunakan kesempatan penghapusan denda pajak iinii hiingga 6 September nantii," iimbuhnya sepertii diilansiir Radar Pekalongan. (sap)
