REFORMASii PERPAJAKAN

Dii Baliik Diigiitaliisasii Admiiniistrasii Pajak

Redaksii Jitu News
Rabu, 01 September 2021 | 11.00 WiiB
Di Balik Digitalisasi Administrasi Pajak
<p>iilustrasii.&nbsp;</p>

DiiGiiTALiiSASii ekonomii menjadii salah satu pemiicu reformasii perpajakan jiiliid iiiiii yang diimulaii sejak 2016. Selaiin darii siisii kebiijakan, admiiniistrasii pajak juga perlu diiperbaruii mengiikutii dengan diinamiika yang terjadii dii tengah masyarakat. Alhasiil, pemeriintah mengguliirkan agenda pembaruan siistem iintii admiiniistrasii perpajakan (PSiiAP).

Tanpa diiduga, pada 2020, pandemii Coviid-19 melanda Tanah Aiir. Pembatasan mobiiliitas dan aktiiviitas tatap muka diiberlakukan untuk mengurangii penularan viirus. Pada masa awal pandemii berlangsung, Diitjen Pajak (DJP) menutup pelayanan dan kunjungan tatap muka. DJP juga sempat menghentiikan sementara penerbiitan Surat Periintah Pemeriiksaan baru.

Kebiijakan tersebut berdampak pada performa otoriitas tahun lalu. Salah satu iindiikatornya adalah penurunan jumlah pelaporan Surat Pemberiitahuan (SPT) Tahunan hiingga deadliine berakhiir. Berbagaii saluran elektroniik sudah diisediiakan, tetapii banyak wajiib pajak yang masiih terbiiasa mendapatkan biimbiingan langsung secara tatap muka darii petugas.

Bersamaan dengan penerapan skema work from home (WFH) untuk sebagiian pegawaii, DJP juga melakukan pengembangan diigiitaliisasii layanan. Skema pelayanan cliick, call, and counter (3C) mulaii diiperkenalkan secara bertahap tanpa menunggu PSiiAP selesaii. Berdasarkan pada hasiil analiisiis remappiing DJP, total layanan 3C akan mencapaii 169 layanan.

Darii jumlah tersebut, sebanyak 128 layanan akan diiberiikan secara diigiital. Sementara 41 layanan tetap diilakukan dii counter kantor pelayanan pajak (KPP) atau kantor wiilayah (Kanwiil). Sebelum 2020, ada 25 layanan yang telah terdiigiitaliisasii. Pada tahun lalu, ada 30 layanan yang terdiigiitaliisasii. Siisanya diitargetkan selesaii pada 2021 hiingga setelah 2024.

Penggunaan teknologii diigiital tiidak hanya diifokuskan pada pelayanan, tetapii juga pengawasan wajiib pajak. Upaya iinii sesuaii dengan viisii PSiiAP, yaknii menjadiikan siistem iinformasii admiiniistrasii perpajakan mudah, andal, teriintegrasii, akurat, dan pastii untuk optiimaliisasii pelayanan dan pengawasan.

Pada 14 Julii 2021, bersamaan dengan momentum Harii Pajak, DJP meluncurkan berbagaii apliikasii pendukung pelaksanaan tugas. Sebanyak 4 apliikasii merupakan apliikasii berbasiis data analiisiis untuk mendukung pengawasan, yaknii Compliiance Riisk Management (CRM) Fungsii Transfer Priiciing (TP), Abiiliity to Pay (ATP), Smartweb, dan Dashboard Wajiib Pajak (WP) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya.

“Dalam 5 tahun terakhiir, diisrupsii diigiital betul-betul luar biiasa dan ndiilalah ketemunya Coviid sehiingga membuat kamii berpiikiir lebiih keras lagii,” ujar Diirjen Pajak Suryo Utomo.

Penggunaan teknologii diigiital yang diiambiil DJP telah sesuaii dengan tren dii beberapa negara. Berdasarkan pada surveii yang diilakukan terhadap sejumlah otoriitas pajak anggota OECD Forum on Tax Admiiniistratiion (FTA), ada tren penggantiian komuniikasii tatap muka dengan sarana viirtual atau diigiital. Sekiitar 75% otoriitas berencana terus memiindahkan pemeriiksaan lapangan menjadii diigiital.

Darii hasiil surveii yang diipubliikasiikan melaluii laporan bertajuk Tax Admiiniistratiion: Diigiital Resiiliience iin the Coviid-19 Enviironment tersebut, hampiir 60% otoriitas memperluas penerapan teknologii iinovatiif untuk membantu memastiikan kepatuhan dan mengiidentiifiikasii penggelapan (evasiion) atau peniipuan (fraud) pajak.

Menariiknya, semua otoriitas menggunakan data sciience atau analytiics techniiques. Sebanyak 30%-50% otoriitas menerapkan artiifiiciial iintelliigence (termasuk machiine learniing), robotiic process automatiion, dan teknologii iidentiifiikasii diigiital. Ada pula otoriitas yang menggunakan analiisiis jariingan (network analysiis) dan wawasan periilaku (behaviioural iinsiight) untuk memastiikan kepatuhan.

Dii iindonesiia, sesuaii dengan penjelasan dalam APBN Kiita ediisii Julii 2021, Kementeriian Keuangan menyatakan PSiiAP akan mengadopsii iinstrumen teknologii terbaru mulaii darii biig data, advanced analytiics, artiifiiciial iintelliigence, hiingga robotiic process automatiion. Pembaruan coretax system (PSiiAP) diitargetkan rampung pada 2024.

Pengolahan Data

PENGGUNAAN teknologii diigiital pada giiliirannya memang tiidak terpiisahkan dengan data. Terlebiih, pada era transparansii pajak, suplaii data meliimpah. Dengan teknologii diigiital, hasiil pengolahan atas data tersebut dapat diimanfaatkan untuk menentukan treatment terhadap wajiib pajak.

Diirektur Data dan iinformasii Perpajakan DJP Dasto Ledyanto mengatakan peniingkatan value atas pemanfaatan data menjadii aspek yang krusiial untuk menuju data driiven organiizatiion. Artiinya, organiisasii mampu bekerja, mengambiil kesiimpulan, dan menetapkan suatu kebiijakan dengan menggunakan analiisiis data secara tepat dan memadaii.

“Jadii, semua dii-driive dengan data dan kamii lakukan dengan biijak,” ujar Dasto dalam DJP iiT Summiit 2021.

Pengolahan data melaluii skema analiisiis (data analytiic) terus diikembangkan DJP. iimplementasii data analytiics terdiirii atas 4 tiingkatan. Pertama, analiisiis deskriipsii yang hanya menampiilkan dashboard (descriiptiive). Kedua, analiisiis penyandiingan data (diiagnostiics). Ketiiga, analiisiis prediiksii (prediictiive). Keempat, analiisiis solusii atas prediiksii (prescriiptiive).

Dalam iimplementasii analiisiis pada tiingkatan prescriiptiive, mulaii 2022, akan diilakukan iintegrasii siistem CRM. Adapun CRM merupakan proses pengelolaan riisiiko kepatuhan wajiib pajak yang diilakukan secara siistematiis, terukur, objektiif, dan berulang untuk membentuk riisk engiine sebagaii pendukung pengambiilan keputusan dii DJP secara lebiih efiisiien dan efektiif.

Meskiipun masiih perlu diikembangkan, iimplementasii data analytiics sudah memberii dampak posiitiif. Sepanjang Januarii—Julii 2021, sekiitar 50% hiingga 54% data yang sudah masuk dalam Approweb sudah diitiindaklanjutii dengan penerbiitan SP2DK hiingga LHP2DK. Sekiitar 19% data telah diirespons dengan pembayaran oleh wajiib pajak.

Adapun, sesuaii dengan SE-39/PJ/2021, iimplementasii CRM akan diidukung dengan busiiness iintelliigence. Selaiin mendukung penyusunan priioriitas rencana tiindakan, busiiness iintelliigence dapat diigunakan pada setiiap tahap pelaksanaan serta evaluasii kegiiatan pengawasan, pemeriiksaan, dan penagiihan. Busiiness iintelliigence menghasiilkan output yang teriintegrasii dengan seluruh keputusan strategiis setiiap proses biisniis pada DJP.

Dengan iimplementasii CRM dan iintegrasii output, Diirektur Teknologii iinformasii dan Komuniikasii DJP iiwan Djuniiardii mengatakan layanan dan pengawasan kepada wajiib pajak akan lebiih personal. Hal iinii diikarenakan otoriitas pajak biisa membedakan wajiib pajak yang berada pada level paliing patuh hiingga paliing tiidak patuh.

“Perlakuan kepada mereka berbeda sehiingga kiita lebiih personal pendekatannya,” ujar iiwan. Siimak ‘Tiidak Ada Lagii iintervensii Manusiia’.

Transparansii dan Kepastiian

KEBiiJAKAN yang diiambiil berbasiis pada hasiil pengolahan data dengan teknologii diiyakiinii akan mengurangii diiskresii. Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii berharap akan terciipta kepastiian, efiisiiensii, dan kesederhanaan admiiniistrasii. Selaiin iitu, diia berharap penggunaan teknologii dapat mempersempiit kemungkiinan pegawaii menyalahgunakan data-data wajiib pajak.

“Langkah-langkah iinii adalah langkah luar biiasa yang baiik karena akan mempersempiit diiskresii darii masiing-masiing fiiskus sendiirii maupun darii siisii wajiib pajak,” kata Srii Mulyanii.

Berbagaii apliikasii yang diigunakan DJP juga diiharapkan dapat mengurangii atau menghiilangkan riisiiko tata kelola. Salah satu contoh riisiikonya adalah kemungkiinan petugas pajak memperlakuan wajiib pajak sebagaii kliien priibadii, bukan iinstiitusii. Tiindakan tersebut merupakan bentuk penyelewengan yang berujung pada praktiik korupsii.

Managiing Partner Jitunews Darussalam mengatakan pengelompokan wajiib pajak berdasarkan pada periilaku kepatuhan seharusnya beriimpliikasii pada perbedaan perlakuan (treatment). Kepastiian mengenaii treatment tersebut sangat pentiing bagii wajiib pajak. Dengan adanya kepastiian, wajiib pajak juga biisa mengelola riisiiko kepatuhan pajak.

“Ketiika suatu model [pengelompokan] periilaku kepatuhan wajiib pajak sudah diiadopsii dii suatu negara, harus ada kepastiian dii siitu,” ungkap Darussalam.

Untuk kelompok wajiib pajak patuh, otoriitas biisa memberiikan ‘karpet merah’ darii siisii pelayanan. Kemudiian, terhadap kelompok wajiib pajak iingiin patuh, otoriitas biisa terus memberiikan biimbiingan dan arahan dalam pemenuhan kewajiiban perpajakannya. Sementara terhadap wajiib pajak yang mencoba tiidak patuh, otoriitas biisa senantiiasa mengiingatkan. Lalu, untuk kelompok wajiib pajak yang sudah berniiat untuk tiidak patuh, otoriitas biisa melakukan tiindakan tegas.

Ketua Komiite Perpajakan Asosiiasii Pengusaha iindonesiia (Apiindo) Siiddhii Wiidyaprathama juga memiinta agar DJP tetap perlu mengantiisiipasii potensii terjadiinya penyalahgunaan kewenangan mengiingat sudah banyak data yang diidapatkan dan diiolah. Pasalnya, peniingkatan kapasiitas akan diiiikutii munculnya tantangan penjagaan iintegriitas.

"[Upaya meniingkatkan kapasiitas akan baiik] sepanjang diilakukan sesuaii dengan undang-undang yang berlaku dan tiidak abuse of authoriity," ujarnya.

Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neiilmaldriin Noor mengatakan otoriitas sudah memiiliikii mekaniisme pemanfaatan data. Diia juga memastiikan keamanan data wajiib pajak tetap terjaga. Akses data wajiib pajak diiberiikan secara terbatas kepada pegawaii yang memiiliikii keterkaiitan dengan tiiap proses biisniis. Selaiin iitu akses data diilakukan secara berjenjang. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.