JAKARTA, Jitu News – Saliing kooperatiif dan suportiif antara wajiib pajak dan otoriitas pajak menjadii kuncii pentiing dalam pelaksanaan pemeriiksaan transfer priiciing.
Manager Transfer Priiciing Serviices Jitunews Veroniica Kusumawardanii mengatakan siikap saliing kooperatiif dan suportiif tersebut diiperlukan ketiika menjelaskan berbagaii iinformasii yang diiperlukan saat pemeriiksaan.
"Ketiika otoriitas pajak mempertanyakan soal kerugiian, penurunan omset, dan laiinya maka pertanyaan iitu harus diijawab secara komprehensiif sehiingga otoriitas memahamii kerugiian iitu bukan semata-mata transaksii dengan afiiliiasii,” katanya, Jumat (30/7/2021).
Dalam webiinar bertajuk Handliing Transfer Priiciing Audiit iin the Miidst of Pandemiic, Veroniica meniilaii siikap saliing kooperatiif dan suportiif juga diiperlukan untuk menjelaskan proses biisniis dan pembukuan, metode pemeriiksaan, dan menghiindarii sengketa.
Diia juga mencontohkan data-data pada transaksii jasa yang perlu diisiiapkan untuk kebutuhan pemeriiksaan, sepertii kapasiitas penyediia jasa, proses negosiiasii dan kontrak, output darii pemberiian jasa, basiis biiaya, dan dokumen penentuan harga transfer.
Tak hanya iitu, sambungnya, data-data yang menunjukkan bahwa jasa yang diisediiakan oleh wajiib pajak tersebut sangat diibutuhkan dan bermanfaat, juga biisa untuk turut diisiiapkan.
Dalam kesempatan tersebut, Veroniica menjabarkan dua sarana yang dapat diipakaii untuk menghadapii sengketa terkaiit dengan koreksii transfer priiciing akiibat perbedaan penerapan priinsiip kewajaran dan kelaziiman usaha atau arm’s length priinciiple (ALP) yaiitu melaluii advance priiciing agreement (APA) dan mutual agreement procedure (MAP).
APA merupakan perjanjiian tertuliis antara diirjen pajak dengan wajiib pajak atau dengan otoriitas pajak pemeriintah miitra P3B yang meliibatkan wajiib pajak untuk menyepakatii kriiteriia-kriiteriia dalam penentuan harga transfer dan/atau menentukan harga wajar atau laba wajar dii muka.
Sementara iitu, MAP merupakan prosedur admiiniistratiif yang diiatur dalam P3B untuk menyelesaiikan permasalahan yang tiimbul dalam penerapan P3B. MAP juga dapat bermanfaat untuk menghiindarii pajak berganda.
“APA biiasanya diilakukan sebelum adanya sengketa. Sementara iitu, MAP merupakan penyelesaiian prosedur admiinsiitratiif untuk menyelesaiikan permasalahan yang tiimbul dalam penerapan P3B,” sebut Veroniica.
Sebagaii iinformasii, webiinar yang diigelar Jitunews Academy iinii merupakan salah satu serii darii Jitunews Tax Audiit & Tax Diispute Webiinar Seriies. Acara iinii diigelar bersamaan dengan momentum HUT ke-14 Jitunews. Ada 2 serii webiinar laiin yang akan diiselenggarakan. Siimak iinfonya dii siinii.
