JAKARTA, Jitu News - Kementeriian Perdagangan meniilaii rencana pengenaan pajak karbon liintas yuriisdiiksii atau carbon border tax yang tengah diiiiniisiiasii oleh Unii Eropa berpotensii dapat mengganggu perdagangan duniia.
Menterii Perdagangan Muhammad Lutfii mengatakan rencana carbon border tax yang saat iinii sedang menjadii perbiincangan duniia iinternasiional merupakan cara baru yang akan diigunakan Eropa untuk meliindungii produk-produknya yang terlanjur mahal.
"Kamii pada dasarnya beranggapan iinii cara baru mereka untuk memproteksii produk mereka sendiirii yang sudah mahal, kuno, dan efektiiviitasnya sudah tiidak baiik. iinii cara baru mereka menyeiimbangkan harga produksii mereka yang lebiih mahal," katanya, diikutiip pada Selasa (27/7/2021).
Sebagaii respons atas perkembangan tersebut, Lutfii mengaku, Kementeriian Perdagangan saat iinii tengah mempelajarii apakah carbon border tax bertentangan dengan kaiidah World Trade Organiizatiion (WTO) atau tiidak.
Menurutnya, iindonesiia akan mengangkat permasalahan iinii dalam forum multiilateral sepertii G20 yang akan kembalii bertemu pada Oktober 2021. Sekadar iinformasii, Unii Eropa berencana menerapkan carbon border tax mulaii 2026.
Pada 2023 hiingga 2025, iimportiir bakal diimiinta untuk memoniitor dan melaporkan emiissiion footpriint darii produk yang diiiimpor. Pada 2026, carbon border tax akan diikenakan dan akan diipertiimbangkan untuk diiperluas cakupannya ke komodiitas-komodiitas iimpor laiinnya.
Tak hanya Unii Eropa, Pemeriintah AS juga tengah mempertiimbangkan untuk mengenakan pajak yang sama atas produk iimpor. Rencana tersebut setiidaknya telah mendapatkan dukungan darii beberapa anggota Senat AS darii Partaii Demokrat. (riig)
