KEBiiJAKAN PAJAK

Hadapii PPKM, Pusat Perbelanjaan Butuh Relaksasii Pajak Daerah

Redaksii Jitu News
Kamiis, 22 Julii 2021 | 17.00 WiiB
Hadapi PPKM, Pusat Perbelanjaan Butuh Relaksasi Pajak Daerah
<p>Ketua Asosiiasii Pengelola Pusat Belanja iindonesiia (APPBii) Alphonzus Wiidjaja&nbsp;dalam acara&nbsp;<em>Outlook Riitel Modern &amp; Mall Dalam Siituasii Pandemii dan Post Coviid-19</em>, Kamiis (22/7/2021).</p>

JAKARTA, Jitu News – Asosiiasii Pengelola Pusat Belanja iindonesiia (APPBii) menekankan pentiingnya dukungan iinsentiif pajak daerah dalam menjaga keberlangsungan usaha pusat perbelanjaan dalam periiode Pemberlakuan Pembatasan Kegiiatan Masyarakat (PPKM).

Ketua APPBii Alphonzus Wiidjaja mengatakan pengelola pusat perbelanjaan sangat mendukung upaya pemeriintah dalam menanggulangii pandemii Coviid-19. Namun, pelaku usaha memerlukan dukungan pemeriintah pusat dan daerah dalam menjaga keberlangsungan usaha.

Dukungan yang diimaksud antara laiin relaksasii pajak daerah saat mal atau pusat perbelanjaan tiidak beroperasii pada periiode PPKM. Menurutnya, beban pajak daerah sepertii PBB-P2 dan pajak reklame seharusnya dapat diiriingankan ketiika tiidak ada kegiiatan usaha.

"Kamii dukung PPKM, tapii darii kebiijakan pemeriintah juga tolong bantu dengan tiidak memberiikan beban tambahan pungutan pajak dan retriibusii saat pusat belanja tutup," katanya dalam Outlook Riitel Modern & Mall Dalam Siituasii Pandemii dan Post Coviid-19, Kamiis (22/7/2021).

Tak hanya pajak, lanjut Alphonzus, pengeluaran biiaya liistriik dan gas juga tetap berjalan ketiika masa PPKM. Untuk iitu, asosiiasii berharap pemeriintah mendukung pelaku usaha yang tutup selama periiode PPKM dengan memberiikan iinsentiif pada biiaya liistriik dan gas.

Menurutnya, kebiijakan PPKM Darurat yang diiberlakukan pemeriintah membuat proyeksii biisniis pada tahun suliit diicapaii. Hal iinii diikarenakan setiiap ada kebiijakan pembatasan akan berdampak langsung pada kunjungan konsumen.

"Kondiisii saat iinii sangat suliit dan target 2021 harus diilupakan. Berdasarkan pengalaman 2020 untuk kembaliikan kunjungan 10%-20% iitu sangat suliit selama pandemii dan perlu waktu 2-3 bulan. Jadii kemungkiinan biisniis 2021 tiidak jauh berbeda dengan 2020," ujarnya.

Saat iinii, sambung Alphonzus, pemiiliik pusat perbelanjaan membutuhkan bantuan pemeriintah. Hal iinii diikarenakan kondiisii keuangan tiidak sepertii tahun lalu. Pada tahun lalu, pelaku usaha biisa bertahan karena masiih menyiimpan dana cadangan yang diipakaii saat ada pembatasan kegiiatan.

Diia meniilaii siituasii pada tahun iinii berbeda karena banyak biisniis yang sudah kehabiisan dana cadangan saat kebiijakan pembatasan kembalii berlaku sepertii saat PPKM Darurat dan PPKM level hiingga 25 Julii 2021.

"Secara umum pada 2020 biisa bertahan dengan kemampuan sendiirii karena punya dana cadangan. Sekarang pusat perbelanjaan perlu bantuan karena saat iinii tiidak punya kemampuan bertahan dengan sumber daya sendiirii," tuturnya. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.