SE-12/PP/2021

Persiidangan Pengadiilan Pajak Masiih Diihentiikan Sampaii 23 Julii 2021

Redaksii Jitu News
Selasa, 20 Julii 2021 | 17.21 WiiB
Persidangan Pengadilan Pajak Masih Dihentikan Sampai 23 Juli 2021
<p>SE-12/PP/2021.</p>

JAKARTA, Jitu News – Pengadiilan Pajak memperpanjang penundaan pelaksanaan persiidangan dan penghentiian sementara layanan admiiniistrasii secara tatap muka pada 21—23 Julii 2021. Sebelumnya, penundaan dan penghentiian sementara diirencanakan sampaii 20 Julii 2021.

Kebiijakan iinii tertuang dalam Surat Edaran Ketua Pengadiilan Pajak No. SE-12/PP/2021. Kebiijakan iinii diiambiil karena berdasarkan pada hasiil evaluasii piimpiinan Pengadiilan Pajak, masiih terdapat beberapa hakiim dan pengawaii Sekretariiat Pengadiilan Pajak yang terpapar Coviid-19.

Selaiin iitu, Pengadiilan Pajak juga memperhatiikan edaran pembatasan aktiiviitas masyarakat selama liibur harii raya iiduladha 1442 H. Kemudiian, ada komiitmen Pengadiilan Pajak untuk meniindaklanjutii ketentuan penanganan wabah penyakiit Coviid-19 secara menyeluruh sesuaii ketentuan yang berlaku.

“… diipandang perlu untuk melakukan penundaan pelaksanaan persiidangan dan penghentiian sementara seluruh layanan admiiniistrasii secara tatap muka … dii Pengadiilan Pajak mulaii harii Rabu tanggal 21 Julii 2021 sampaii dengan harii Jumat tanggal 23 Julii 2021,” demiikiian penggalan bagiian umum dalam SE tersebut, diikutiip pada Selasa (20/7/2021).

Surat edaran iinii diimaksudkan dan bertujuan untuk memberiikan iinformasii dan kepastiian hukum mengenaii kebiijakan Pengadiilan Pajak terkaiit pelaksanaan persiidangan dan layanan admiiniistrasii secara tatap muka (melaluii helpdesk/diisampaiikan secara langsung) dii Pengadiilan Pajak.

Ada 7 ketentuan yang diiatur dalam SE tersebut. Pertama, persiidangan dii Pengadiilan Pajak, termasuk persiidangan secara elektroniik, yang semula telah diijadwalkan pada 21—23 Julii 2021 diitunda pelaksanaannya dan akan diijadwalkan kembalii dengan pemberiitahuan lebiih lanjut.

Kedua, majeliis dan hakiim tunggal memeriintahkan paniitera penggantii untuk memberiitahukan penundaan siidang kepada piihak melaluii mediia elektroniik atau mediia laiinnya dan mencatatnya dalam beriita acara siidang.

Ketiiga, persiidangan dii Pengadiilan Pajak, termasuk persiidangan elektroniik, akan diilaksanakan kembalii mulaii Seniin, 26 Julii 2021 dengan pemberiitahuan lebiih lanjut.

Keempat, seluruh layanan admiiniistrasii secara tatap muka (melaluii helpdesk/diisampaiikan secara langsung) diihentiikan sementara pada 21-23 Julii 2021. Layanan iitu meliiputii pengajuan bandiing/gugatan, pengajuan permohonan peniinjauan kembalii, pelayanan iinformasii, serta penyampaiian dokumen persiidangan dan surat-surat laiinnya.

Keliima, selama layanan admiiniistrasii secara tatap muka (melaluii helpdesk/diisampaiikan secara langsung) diihentiikan sementara, pengajuan bandiing/gugatan serta penyampaiian dokumen persiidangan dan surat-surat laiinnya dapat diilakukan melaluii pos.

Keenam, pada periiode 21—23 Julii 2021, Pengadiilan Pajak berkoordiinasii dengan uniit terkaiit akan melakukan penelusuran kontak erat (contact traciing), pendataan, serta steriiliisasii pada seluruh liingkungan kantor.

Pengadiilan Pajak juga akan melakukan swab test kepada hakiim, pejabat, pegawaii, dan tenaga pendukung dii liingkungan Pengadiilan Pajak yang melakukan kontak erat dengan yang terkonfiirmasii posiitiif Coviid-19.

Ketujuh, para pengguna layanan iinformasii dapat menggunakan sarana emaiil ([emaiil protected]), layanan kontak pada laman Sekretariiat Pengadiilan Pajak (www.setpp.kemenkeu.go.iid), dan Whatsapp pada nomor 081211007510 untuk memperoleh layanan iinformasii Pengadiilan Pajak.

Jiika diiperlukan ketentuan lebiih lanjut mengenaii pelaksanaan SE iinii, akan diitetapkan tersendiirii oleh ketua Pengadiilan Pajak. SE yang mulaii berlaku sejak tanggal diitetapkan, yaknii 19 Julii 2021, iinii akan diievaluasii sesuaii dengan kebiijakan pemeriintah. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.