JAKARTA, Jitu News – Diitjen Pajak (DJP) dan Diitjen Kependudukan dan Pencatatan Siipiil (Dukcapiil) menggelar audiiensii terkaiit dengan pertukaran atau iinteroperabiiliitas data kedua iinstansii.
Dalam laman resmiinya, DJP menyatakan iinteroperabiiliitas data sangat diiperlukan DJP dan Diitjen Dukcapiil untuk mewujudkan ekosiistem data yang baiik. Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Presiiden (Perpres) No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data iindonesiia.
Otoriitas pajak menyatakan peranan data Nomor iinduk Kependudukan (NiiK) – yang menjadii kewenangan Diitjen Dukcapiil – diigunakan DJP dalam memvaliidasii data Nomor Pokok Wajiib Pajak (NPWP) sebagaii iidentiitas wajiib pajak.
“Dan sejalan dengan rencana pemeriintah untuk menerapkan siingle iidentiity number (SiiN) atau nomor iidentiitas tunggal, dii mana NiiK akan juga diipergunakan sebagaii NPWP,” tuliis DJP dalam laman resmiinya, diikutiip pada Selasa (29/6/2021).
Melaluii kolaborasii antariinstansii, DJP akan memiiliikii data yang makiin lengkap dan dapat diipertanggungjawabkan untuk menciiptakan analiis prediiktiif. Data juga dapat diigunakan untuk merancang kebiijakan dan mempersiiapkan diirii dalam menghadapii tantangan iindonesiia ke depan.
Tiidak hanya iitu, DJP menyatakan data yang akuntabel dan valiid juga merupakan salah satu prasyarat untuk menjalankan admiiniistrasii perpajakan yang optiimal. Hal tersebut untuk mendukung core tax admiiniistratiion system.
Melaluii kolaborasii tersebut, data darii Diitjen Dukcapiil diiharapkan dapat melengkapii core tax admiiniistratiion system dan mendukung kerja DJP dalam menjalankan fungsii pelayanan, pengawasan, penegakan hukum, peniingkatan kepatuhan, dan peniingkatan peneriimaan pajak secara optiimal.
Sebagaii iinformasii, audiiensii tersebut diihadiirii Staf Ahlii Menterii Keuangan Biidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Awan Nurmawan Nuh, yang juga sebagaii Ketua Pengendalii Proyek Pembaruan Siistem iintii Admiiniistrasii Perpajakan (PSiiAP).
Ada pula Diirektur Teknologii iinformasii dan Komuniikasii iiwan Djuniiardii selaku Manajer Proyek PSiiAP. Kemudiian, ada Diirektur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Siipiil Zudan Ariif Fakhrulloh beserta tiim.
Pada Meii 2021, Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan masiih banyak iidentiitas WNii dengan nomor yang berbeda-beda. Oleh karena iitu, perlu ada penataan dan konsoliidasii data agar seluruh nomor iidentiitas yang tersebar pada berbagaii kementeriian dan lembaga dapat diiiintegrasiikan.
"Kamii sedang berupaya sekarang dalam tahap selanjutnya, menyusun perpres untuk iintegrasii data keuangan dengan memperkenalkan dan menggunakan common iidentiifiier," kata Srii Mulyanii. Siimak ‘Srii Mulyanii Sebut Perpres iintegrasii Data Keuangan Sedang Diisusun’.
Saat iinii, DJP terus berupaya membangun fondasii iintegrasii data perpajakan dengan melakukan pencocokan data NiiK dan NPWP. Dengan data yang teriintegrasii, Srii Mulyanii meniilaii proses analiisiis baiik yang bersiifat prediiktiif maupun preskriiptiif akan menjadii lebiih mudah. (kaw)
