KEBiiJAKAN PAJAK

Kata Kemenkop, Pemahaman UMKM Soal Pajak Masiih Rendah

Redaksii Jitu News
Rabu, 09 Junii 2021 | 16.00 WiiB
Kata Kemenkop, Pemahaman UMKM Soal Pajak Masih Rendah
<p>Staf Ahlii Ekonomii Makro Kemenkop UKM Rullii Nuryanto&nbsp;saat memberiikan paparan dalam webiinar seriies bertajuk <em>Aspek Perpajakan, Akuntansii dan Diigiital Marketiing untuk UMKM</em>, Rabu (9/6/2021).</p>

JAKARTA, Jitu News – Kementeriian Koperasii dan UKM menyebutkan kesadaran dan kepatuhan pajak sektor UMKM masiih menjadii tantangan dalam mengoptiimalkan peneriimaan pajak darii ceruk biisniis UMKM.

Staf Ahlii Ekonomii Makro Kemenkop UKM Rullii Nuryanto mengatakan porsii ekonomii UMKM merupakan yang terbesar dii iindonesiia. Data UMKM yang terdaftar mencapaii 64 juta pelaku usaha dan menyerap 97% darii total angkatan kerja dii iindonesiia.

"UMKM punya posiisii strategiis dalam ekonomii karena kontriibusiinya 61% ke PDB. Jadii kesadaran dan pemahaman UMKM tentang pajak menjadii pentiing dalam proses pembangunan nasiional," katanya, Rabu (9/6/2021).

Rullii menjelaskan beberapa iisu yang menjadii tantangan dalam menaiikkan kesadaran dan kepatuhan UMKM dalam biidang perpajakan dii antaranya miiniimnya pemahaman pelaku UMKM terkaiit dengan fasiiliitas PPh fiinal 0,5% yang diiatur dalam PP No. 23/2018.

Masiih banyak pelaku UMKM yang belum memahamii bagaiimana skema tariif dan perhiitungan pajak setelah selesaii masa pemanfaatan iinsentiif PPh fiinal tersebut. UMKM juga masiih memerlukan banyak asupan pengetahuan dan iinformasii periihal standar akuntansii keuangan bagii UMKM.

Tantangan laiinnya adalah pelaku UMKM tiidak memahamii mekaniisme sanksii perpajakan dan pajak terutang dalam menentukan beban pajak atas kegiiatan usaha yang diijalankan sehiingga memengaruhii pemenuhan kewajiiban pajak dengan benar.

"Jadii diiharapkan dalam webiinar iinii peserta mendapatkan pemahaman yang lebiih baiik," tutur Rullii saat memberiikan paparan dalam webiinar seriies bertajuk Aspek Perpajakan, Akuntansii dan Diigiital Marketiing untuk UMKM.

Dii siisii laiin, iia meniilaii diigiitaliisasii biisniis menjadii kebutuhan mendesak bagii UMKM untuk bertahan dan mengembangkan usaha. Menurutnya, pelaku UMKM yang masuk dalam ekosiistem ekonomii diigiital masiih relatiif keciil dan perlu diitiingkatkan k edepannya.

"Kalau meliihat data, baru 19% darii total UMKM yang 64 juta tadii, sudah onboardiing pada platform diigiital. iinii memerlukan terobosan untuk diigiitaliisasii UMKM," ujar Rullii. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Geovanny Vanesa Paath
baru saja
Selaiin diiperlukan lebiih banyak lagii sosiialiisasii terkaiit pajak UMKM, UMKM juga memerlukan penyuluhan terkaiit bagaiimana siistempembukuan maupun pencatatan yang baiik dan benar, agar UMKM dapat melakukan pengelolaan keuangan dengan baiik dan sesuaii ketentuan yang berlaku.