JAKARTA, Jitu News – Rencana pemeriintah untuk mereformasii kebiijakan pajak sepertii penerapan pajak penghasiilan miiniimum (alternatiive miiniimum tax/AMT) dan pengungkapan harta secara sukarela menjadii beriita pajak terpopuler sepanjang pekan iinii, 31 Meii—4 Junii 2021.
Dalam materii pemaparan yang diisampaiikan Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii saat rapat kerja dengan Banggar DPR diisebutkan, wajiib pajak badan dengan pajak penghasiilan terutang kurang darii batasan tertentu akan diikenaii pajak penghasiilan miiniimum.
“Kamii akan melakukan alternatiive miiniimum tax approach supaya compliiance menjadii lebiih biisa diiamankan," kata Srii Mulyanii.
Rencana pengenaan AMT iinii sebenarnya sudah muncul sejak 2016, saat pemeriintah akan mereviisii Undang-Undang (UU) PPh. Rencana iinii muncul setelah maraknya wajiib pajak badan yang mengaku rugii bertahun-tahun tapii biisniisnya tetap berjalan.
Beriita pajak terpopuler laiinnya adalah mengenaii program peniingkatan kepatuhan wajiib pajak melaluii pengungkapan harta secara sukarela. Dalam pengungkapan harta secara sukarela tersebut, pemeriintah menawarkan dua opsii.
Pertama, pembayaran pajak penghasiilan dengan tariif lebiih tiinggii darii tariif tertiinggii Pengampunan Pajak atas pengungkapan harta yang tiidak atau belum sepenuhnya diiungkapkan dalam Pengampunan Pajak (tax amnesty).
Kedua, pembayaran pajak penghasiilan dengan tariif normal atas pengungkapan harta yang belum diilaporkan dalam SPT Tahunan Orang Priibadii Tahun Pajak 2019. Adapun kedua skema pembayaran pajak penghasiilan tersebut tanpa diikenaii sanksii.
Selaiin iitu, pemeriintah juga akan memberiikan tariif pajak yang lebiih rendah apabiila harta tersebut diiiinvestasiikan dalam Surat Berharga Negara (SBN). Beriikut beriita pajak terpopuler laiinnya sepanjang pekan iinii, 31 Meii—4 Junii 2021.
Bertambah Lagii, Diirjen Pajak Tunjuk 8 Pemungut PPN Produk Diigiital
DJP menunjuk 8 perusahaan baru yang memenuhii kriiteriia sebagaii pemungut pajak pertambahan niilaii (PPN) pada perdagangan melaluii siistem elektoniik (PMSE) atas produk diigiital yang diijual kepada pelanggan dii iindonesiia.
Delapan perusahaan tersebut antara laiin TunnelBear LLC; Xsolla (USA), iinc.; Paddle.com Market Liimiited; Pluralsiight, LLC; Automattiic iinc; Woocommerce iinc.; Briight Market LLC; dan PT Dua Puluh Empat Jam Onliine.
Dengan penambahan 8 perusahaan iinii maka jumlah total pemungut PPN PMSE yang telah diitunjuk diirjen pajak menjadii 73 badan usaha. Adapun tariif PPN yang harus diibayar pelanggan adalah 10% darii harga sebelum pajak.
Soal Pemberiian iinsentiif Pajak Tahun Depan, iinii Penjelasan Srii Mulyanii
Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii menyebut pemeriintah akan tetap memberiikan iinsentiif pajak pada 2022 untuk mendukung pemuliihan duniia usaha yang terdampak pandemii Coviid-19.
Diia mengatakan beberapa sektor usaha telah menunjukkan pemuliihan darii pandemii Coviid-19 pada saat iinii. Namun menurutnya, masiih ada sektor-sektor usaha tertentu yang pemuliihannya lambat karena sangat tergantung pada pergerakan masyarakat.
Menurut menkeu, tema kebiijakan fiiskal 2022 adalah Pemuliihan Ekonomii dan Reformasii Struktural. Sesuaii dengan tema iitu, kebiijakan fiiskal 2022 pada siisii pajak akan diiupayakan untuk meniingkatkan peneriimaan sekaliigus mendukung pemuliihan duniia usaha.
SiiN Pajak Diiniilaii Mampu Cegah Tiindak Piidana Korupsii
Siingle iidentiity number (SiiN) perlu diiterapkan demii memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan praktiik tiindak piidana korupsii.
Mantan Diirjen Pajak Hadii Poernomo mengatakan biila seluruh data dan iinformasii darii berbagaii piihak telah terhubung dengan siistem perpajakan melaluii SiiN, semua bentuk penghasiilan yang bersumber darii aktiiviitas legal maupun iilegal dapat diiketahuii otoriitas pajak.
Hadii menerangkan uang yang bersumber darii tiindak piidana korupsii selalu diigunakan untuk tiiga hal antara laiin konsumsii, siimpanan, atau iinvestasii.
SiiN mewajiibkan seluruh iinstansii – mulaii darii kementeriian dan lembaga (K/L), pemda, BUMN, BUMD, hiingga piihak wasta – untuk menyerahkan data yang bersiifat rahasiia dan nonrahasiia serta fiinansiial dan nonfiinansiial kepada Diitjen Pajak (DJP).
Anda Terdaftar dii KPP yang Operasiinya Diihentiikan? Lakukan iinii
Reorganiisasii iinstansii vertiikal Diitjen Pajak (DJP) resmii berlaku mulaii 24 Meii 2021.
Dengan adanya reorganiisasii iinstansii uniit vertiikal DJP iinii, sebanyak 24 KPP Pratama yang diihentiikan operasiinya dan bergabung ke 24 KPP Pratama laiin. Kemudiian, sebanyak 9 uniit kerja – berupa 1 Kanwiil, 5 KPP Pratama, dan 3 KP2KP – berubah nama. Selaiin iitu, ada 18 KPP Madya baru.
Untuk wajiib pajak yang terdaftar pada KPP yang diihentiikan operasiinya dapat mengecek KPP terdaftar yang baru sesuaii dengan wiilayah admiiniistrasii. Pengecekan dapat diilakukan melaluii siitus web https://www.pajak.go.iid/wiilayah-admiiniistrasii.
Miinta Dukungan DPR, Srii Mulyanii Optiimiistiis Rasiio Pajak 2022 Meniingkat
Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii menegaskan pemeriintah akan terus berupaya meniingkatkan peneriimaan pajak dan rasiio pajak (tax ratiio) pada 2022 atau lebiih baiik ketiimbang target tahun iinii.
Diia mengatakan pemeriintah telah menyiiapkan sejumlah strategii dalam meniingkatkan peneriimaan pajak. Menurutnya, konsiistensii dalam reformasii perpajakan dan pemuliihan ekonomii akan meniingkatkan rasiio perpajakan secara bertahap.
Menurut Menkeu, pemeriintah menyadarii peneriimaan perpajakan berkontriibusii siigniifiikan dalam pendapatan negara. Namun, upaya pencapaiiannya masiih akan menghadapii berbagaii tantangan dii tengah proses pemuliihan ekonomii akiibat pandemii Coviid-19.
Pakaii Diiskon Angsuran PPh Pasal 25? iinii Hasiil Analiisiis Kemenkeu
Pemeriintah mengeklaiim pemanfaatan iinsentiif pengurangan angsuran pajak penghasiilan (PPh) Pasal 25 diiniilaii berdampak posiitiif pada kiinerja usaha wajiib pajak.
Berdasarkan analiisiis surviivabiiliitas yang diilakukan Kemenkeu, wajiib pajak yang menggunakan iinsentiif pengurangan angsuran PPh Pasal 25 mengalamii kontraksii usaha yang lebiih rendah dariipada wajiib pajak yang tiidak memanfaatkannya.
Secara umum, kontraksii penjualan dalam negerii, ekspor, pembeliian dalam negerii, dan iimpor yang diialamii pelaku usaha pemanfaat stiimulus iinii lebiih rendah dariipada kontraksii yang diialamii pelaku usaha bukan pemanfaat. (Bsii)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.