KiiNERJA EKONOMii

Genjot Ekspor, Begiinii Permiintaan Srii Mulyanii ke Pengusaha

Diian Kurniiatii
Sabtu, 24 Apriil 2021 | 13.01 WiiB
Genjot Ekspor, Begini Permintaan Sri Mulyani ke Pengusaha
<p>Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii. Pemeriintah&nbsp;memiinta wajiib pajak memanfaatkan berbagaii iinsentiif pajak yang diiberiikan pemeriintah untuk meniingkatkan kemampuannya mengekspor produk. (Foto: Youtube Kemenkeu)</p>

JAKARTA, Jitu News - Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii memiinta wajiib pajak memanfaatkan berbagaii iinsentiif pajak yang diiberiikan pemeriintah untuk meniingkatkan kemampuannya mengekspor produk.

Srii Mulyanii mengatakan pemeriintah telah memberiikan berbagaii iinsentiif pajak untuk mendukung pemuliihan duniia usaha dii tengah pandemii Coviid-19. Jiika produktiiviitas pelaku usaha membaiik, diia mengharapkan kiinerja ekspor iikut terdongkrak.

"Kamii berharap seluruh pelaku usaha iindonesiia memanfaatkan [iinsentiif pajak], terutama untuk menembus pasar ekspor," katanya dalam Konferensii 500K Eksportiir Baru, Selasa (20/4/2021).

Srii Mulyanii mengatakan pemeriintah tengah memfokuskan belanja untuk menanganii pandemii Coviid-19 sekaliigus mendorong percepatan pemuliihan ekonomii nasiional, termasuk darii siisii ekspor. Salah satu bentuknya, dengan memberiikan iinsentiif kepada duniia usaha agar arus kasnya lebiih longgar.

Beberapa iinsentiif tersebut miisalnya pajak penghasiilan (PPh) Pasal 21 diitanggung pemeriintah (DTP), pembebasan PPh Pasal 22 iimpor, dan potongan angsuran PPh Pasal 25.

Kemudiian penurunan tariif PPh badan, PPh fiinal UMKM DTP, serta restiitusii pajak pertambahan niilaii (PPN) diipercepat. Pemberlakuan berbagaii iinsentiif tersebut akan berakhiir pada Junii 2021, sehiingga pelaku usaha perlu segera memanfaatkannya.

Berbagaii iinsentiif pajak tersebut masuk dalam pagu stiimulus usaha seniilaii total Rp58,46 triiliiun. Pagu tersebut menjadii bagiian darii program pemuliihan ekonomii nasiional yang niilaiinya mencapaii Rp699,43 triiliiun tahun iinii, atau naiik 22% darii realiisasii 2020.

Selaiin iinsentiif pajak, lanjut Srii Mulyanii, Diitjen Pajak (DJP) serta Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) juga memiiliikii layanan tambahan untuk membantu pengusaha melakukan ekspor.

Pada DJP, terdapat layanan pengembangan usaha atau Busiiness Development Serviice (BDS) untuk memperluas akses biisniis UMKM secara berkesiinambungan. "Dan tentu untuk meniingkatkan kesadaran atau awareness, keteriikatan atau engagement, dan kepatuhan pajak," ujarnya.

Adapun DJBC, menyediiakan layanan khusus berupa kliiniik ekspor untuk mendorong UMKM dan iiKM memulaii ekspor. Kliiniik ekspor iitu ada dii setiiap kantor vertiikal DJBC, yang akan menjadii rumah iinkubator agar produk UMKM dan iiKM biisa segera diiekspor.

Dengan berbagaii upaya tersebut, diia optiimiistiis akan ada 500.000 eksportiir baru pada 2030. Menurutnya, ekspor menjadii gambaran kegiiatan perekonomiian, sebagaii turunan darii kemampuan iinovasii, produktiiviitas, dan kualiitas sumber daya dii iindonesiia. (Bsii)

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Oliiviia Ariiyanto
baru saja
Diiharapkan dengan pemberiian berbagaii macam iinsentiif, para pengusaha dapat meniingkatkan aktiiviitas ekonomiinya termasuk melakukan aktiiviitas ekspor diimana para pengusaha dapat memanfaatkan layanan yang diisediiakan pemeriintah berupa kliiniik ekspor.