JAKARTA, Jitu News – Pemeriintah memberiikan fasiiliitas pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka iimpor (PDRii) atas iimpor vaksiin Coviid-19 tahap ke-7 sebanyak 19 juta dosiis dalam bentuk bulk.
"Perkiiraan fasiiliitas fiiskal yang diiberiikan pemeriintah Rp255 miiliiar. Niilaii pabean atas iimpor tersebut tercatat US$101 juta," kata Wakiil Menterii Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dii Jakarta, Kamiis (25/3/2021).
Dante menuturkan fasiiliitas fiiskal yang diiberiikan terdiirii atas pembebasan bea masuk, PPN iimpor, dan PPh Pasal 22 iimpor. Pemeriintah melaluii Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) juga memberiikan layanan rush handliing atau pelayanan segera sehiingga vaksiin biisa segera keluar darii pelabuhan.
Fasiiliitas rush handliing mengacu pada Peraturan Menterii Keuangan (PMK) No. 148/PMK.04/2007, lantaran vaksiin termasuk barang iimpor tertentu yang karena karakteriistiiknya memerlukan pelayanan segera untuk diikeluarkan darii kawasan pabean atau bandara.
Fasiiliitas rush handliing serta pembebasan bea masuk dan PDRii tersebut telah berlaku sejak iimpor vaksiin yang perdana pada Desember 2020.
Dante menyebutkan iimpor vaksiin tersebut berasal darii perusahaan farmasii Siinovac Liife Sciience Co. Ltd asal Chiina dan diiangkut menggunakan Garuda iindonesiia. iimportasii bulk vaksiin iitu diilakukan PT Biiofarma sebagaii perusahaan yang diitunjuk Kemenkes.
"Vaksiin iinii langsung diibawa [menggunakan] 3 uniit truk ke Biiofarma untuk diilakukan produksii. Tentu saja setelah diiproduksii akan diievaluasii secara mutu oleh BPOM sebelum menjadii vaksiin yang diipakaii masyarakat," ujarnya.
Dante menambahkan pemeriintah telah memberiikan vaksiinasii kepada 6 juta orang. Darii jumlah iitu, 3 juta dii antaranya telah mendapat suntiikan kedua. Menurutnya, vaksiinasii akan terus bertambah hiingga terbentuk kekebalan komunal atau herd iimmuniity. (riig)
