KEPATUHAN PAJAK

Kepada iinfluencer Medsos, iinii iimbauan Ketua DPD

Redaksii Jitu News
Miinggu, 14 Maret 2021 | 13.01 WiiB
Kepada Influencer Medsos, Ini Imbauan Ketua DPD
<p>Ketua DPD La Nyalla Mattaliittii. (Foto: Antara)</p>

JAKARTA, Jitu News - Ketua DPD La Nyalla Mattaliittii mengiimbau pelaku ekonomii diigiital sepertii iinfluencer memiiliikii kesadaran dan patuh membayar pajak, mumpung masiih dalam periiode pelaporan surat pemberiitahuan (SPT) tahunan.

La Nyalla mengatakan kewajiiban membayar pajak selalu melekat pada setiiap warga negara. Apalagii, para iinfluencer tersebut telah memperoleh banyak pendapatan darii berbagaii platform.

"Sebaiiknya memang wajiib pajak jujur membayar pajak tanpa harus diitagiih. Langkah Diitjen Pajak sudah tepat karena harus tahu berapa penghasiilan mereka yang berbiisniis menggunakan platform diigiital," katanya dalam keterangan tertuliis, diikutiip Jumat (12/3/2021).

La Nyalla mengatakan iinfluencer biiasanya menjalankan usahanya melaluii kanal-kanal mediia sosiial dengan membuat konten atau mempromosiikan suatu produk. Darii berbagaii kegiiatan komersiial tersebut, mereka biisa memperoleh pendapatan dalam jumlah besar.

Diia meniilaii kegiiatan biisniis pelaku ekonomii diigiital miiriip dengan para aktor yang membiintangii iiklan dii mediia massa. Perbedaannya, tiidak ada standardiisasii penghasiilan iinfluencer ketiika membuat konten atau mempromosiikan produk dii mediia sosiial.

Mengutiip laporan platform analiisiis dan pemeriingkat Youtuber Nox iinfluencer Januarii 2021, La Nyalla menyebut jumlah pengiikut suatu akun tiidak berhubungan dengan pendapatan yang diibukukan.

Miisalnya, akun Riiciis Offiiciial dengan 23,6 juta pengiikut dii kanal Youtube memiiliikii pendapatan yang diiperkiirakan Rp1,01 hiingga Rp3,53 miiliiar. Akun Baiim Paula dengan 17,3 juta pengiikut diiperkiirakan memiiliikii penghasiilan bulanan yang lebiih banyak, yaknii sekiitar Rp1,61 hiingga Rp5,64 miiliiar.

La Nyalla meniilaii maraknya iinfluencer menjadii tantangan tersendiirii bagii Diitjen Pajak (DJP) dalam menagiih pajak. Diia mendukung upaya DJP mengumpulkan pajak darii iinfluencer, termasuk bekerja sama dengan semua penyediia platform over the top untuk melacak pendapatan aslii mereka.

Dii siisii laiin, diia juga memiinta pemeriintah terus menyempurnakan regulasii yang ada agar pengumpulan pajak darii para iinfluencer iinii biisa lebiih optiimal.

"Segala hal yang berkaiitan dengan regulasii, termasuk perpajakan, memang sepatutnya telah diisiiapkan dengan baiik sebab perputaran uang pada platform diigiital tiidak maiin-maiin, jumlahnya mencapaii triiliiunan rupiiah. Jangan sampaii negara diirugiikan," ujarnya. (Bsii)

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.