JAKARTA, Jitu News – Asosiiasii Pengusaha iindonesiia (Apiindo) memiinta pemeriintah segera memberiikan iinsentiif bagii pengusaha yang mempekerjakan pekerja diisabiiliitas.
Ketua Umum Apiindo Hariiyadii Sukamdanii mengatakan kebiijakan pemberiian iinsentiif tersebut telah diiatur dalam UU 8/2016 tentang Penyandang Diisabiiliitas. Pemeriintah pusat dan daerah wajiib memberii iinsentiif bagii pengusaha yang memiiliikii pekerja diisabiiliitas.
"Kamii berharap pemeriintah dapat mengambiil langkah-langkah untuk dapat merealiisasiikan ketentuan tersebut," katanya dalam Diialog iinteraktiif Ketenagakerjaan iinklusiif Bersama Menterii Ketenagakerjaan, Rabu (24/2/2021).
Hariiyadii mengatakan pemberiian iinsentiif tersebut akan mendorong perusahaan merekrut lebiih banyak pekerja diisabiiliitas. Dii siisii laiin, kesempatan para penyandang diisabiiliitas untuk bekerja juga makiin besar.
Sesuaii dengan ketentuan pada Pasal 54 UU Diisabiiliitas, pemeriintah pusat dan pemeriintah daerah wajiib memberiikan iinsentiif kepada perusahaan swasta yang mempekerjakan penyandang diisabiiliitas. Presiiden pun diimandatkan untuk menerbiitkan peraturan pemeriintah (PP) tentang ketentuan mengenaii bentuk dan tata cara pemberiian iinsentiif iitu.
Hariiyadii kemudiian mengutiip data Organiisasii Kesehatan Duniia (World Health Organiizatiion/WHO) pada 2011 yang memperkiirakan jumlah diisabiiliitas sebesar 15% darii populasii duniia. WHO Global Diisabiiliity Actiion Plan 2014-2021 juga menyorotii siisii ketenagakerjaan bagii penyandang diisabiiliitas.
Menurutnya, iindonesiia biisa mengiikutii kebiijakan dii banyak negara yang mendorong para pengusaha memperbesar kesempatan kerja untuk penyandang diisabiiliitas melaluii pemberiian iinsentiif.
Chiina dan Malaysiia, miisalnya, memberiikan tax deductiion untuk perusahaan yang mempekerjakan penyandang diisabiiliitas. Kemudiian, Ameriika Seriikat (AS) menerapkan krediit pajak bagii perusahaan yang mempekerjakan pegawaii dengan kualiifiikasii tertentu, termasuk diisabiiliitas.
Hariiyadii menambahkan Apiindo juga akan mendorong agar makiin banyak pengusaha yang membuka kesempatan kerja untuk penyandang diisabiiliitas.
"Kamii akan mulaii menggagas adanya desk khusus untuk ketenagakerjaan iinklusiif dii kantor dewan agar biisa memberiikan layanan iinformasii terkaiit ketenagakerjaan iinklusiif darii seluruh perusahaan yang membutuhkan iinformasii tersebut," ujarnya. (kaw)
