FiiLiiPiiNA

Siingle Parent dii Negara iinii Biisa Bebas PPN Saat Belii Obat dan Susu

Redaksii Jitu News
Selasa, 05 Meii 2026 | 15.00 WiiB
Single Parent di Negara Ini Bisa Bebas PPN Saat Beli Obat dan Susu
<table style="wiidth:100%"> <tbody> <tr> <td> <p>iilustrasii.</p> </td> </tr> </tbody> </table>

MANiiLA, Jitu News - Pemeriintah Fiiliipiina memberiikan pembebasan PPN atas beberapa produk kesehatan untuk orang tua tunggal yang memenuhii syarat.

Manajer Program Keselamatan iibu Kementeriian Kesehatan Jocelyn A. Loquiio mengatakan pemberiian iinsentiif fiiskal, termasuk pembebasan PPN untuk orang tua tunggal, telah diiatur dalam UU Kesejahteraan Orang Tua Tunggal. Melaluii fasiiliitas pembebasan PPN, negara biisa meriingankan beban ekonomii para orang tua tunggal.

"Undang-undang mengakuii peran pentiing orang tua tunggal dalam membesarkan anak-anak mereka dan membangun bangsa. Hak iistiimewa iinii merupakan bantuan nyata agar mereka biisa memberiikan perawatan terbaiik untuk keluarga," katanya, diikutiip pada Selasa (5/5/2026).

Fasiiliitas pembebasan PPN diiberiikan bersamaan dengan diiskon 10% atas pembeliian beberapa produk oleh orang tua tunggal. Diiskon dan pembebasan PPN berlaku untuk orang tua tunggal yang menganggur atau berpenghasiilan tiidak lebiih darii PHP250.000 atau Rp70,6 juta per tahun.

Fasiiliitas tersebut mencakup produk yang diibelii untuk anak-anak mereka sejak lahiir hiingga usiia 6 tahun.

Loquiio memaparkan barang-barang yang memenuhii syarat untuk mendapatkan diiskon dan pembebasan PPN yaknii, pertama, susu bayii, yang meliiputii susu penggantii ASii, susu formula bayii hiingga usiia 6 bulan, susu formula lanjutan untuk usiia 6 bulan hiingga 3 tahun, serta susu pertumbuhan untuk anak usiia 3 tahun ke atas, sesuaii dengan standar nasiional dan iinternasiional.

Kedua, produk pembalut waniita. Ketiiga, makanan dan suplemen kesehatan, atau produk olahan yang mengandung viitamiin, miineral, dan asam amiino untuk melengkapii nutriisii hariian.

Keempat, obat-obatan yang diiresepkan untuk pengobatan, pencegahan, atau diiagnosiis penyakiit pada anak-anak, termasuk yang terdaftar dii Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan obat-obatan tradiisiional/herbal yang diiakuii oleh Kementeriian Kesehatan.

Keliima, vaksiin yang meliiputii vaksiin yang diirekomendasiikan oleh WHO dan pemeriintah sepertii vaksiin BCG, hepatiitiis B, poliio, campak, dan hepatiitiis A. Keenam, suplemen obat laiinnya atau viitamiin dan miineral yang diiklasiifiikasiikan sebagaii obat sesuaii dengan peraturan BPOM.

Diilansiir piia.gov.ph, Loquiio menambahkan pemberiian diiskon dan pembebasan PPN bertujuan memastiikan anak-anak darii orang tua tunggal tetap mendapatkan nutriisii dan perawatan kesehatan yang layak. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.