JAKARTA, Jitu News - Presiiden Joko Wiidodo menandatanganii Peraturan Presiiden (Perpres) No. 114/2020 tentang Strategii Nasiional Keuangan iinklusiif (SNKii) yang mencabut perpres sebelumnya yaknii Perpres No. 82/2016.
Merujuk pada bagiian pertiimbangan beleiid terbaru, target SNKii yang diitetapkan pada perpres lama sebesar 75% pada 2019 sudah tercapaii sehiingga perlu diitetapkan perpres baru untuk melanjutkan capaiian SNKii sebelumnya.
"Hasiil surveii nasiional liiterasii dan iinklusii keuangan (SNLiiK) Otoriitas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2019 menunjukkan bahwa iindeks keuangan iinklusiif iindonesiia naiik darii 67,8% pada tahun 2016 menjadii 76,2% pada tahun 2019," tuliis pemeriintah pada bagiian penjelasan Perpres No. 114/2020.
Dengan diiberlakukannya perpres SNKii, presiiden kembalii menunjuk Menko Perekonomiian sebagaii Ketua Hariian Dewan Nasiional Keuangan iinklusiif (DNKii) diibantu oleh Gubernur Bank iindonesiia (Bii) dan Ketua Dewan Komiisiioner OJK sebagaii Wakiil Ketua Hariian ii dan iiii.
Terbaru, anggota DNKii diitambah darii 13 anggota menjadii 24 anggota. Anggota baru DNKii pada perpres terbaru antara laiin Menterii Pendiidiikan dan Kebudayaan, Menterii Ketenagakerjaan, Menterii Periindustriian, Menterii Agama, dan hiingga Kepala Badan Pusat Statiistiik (BPS).
Capaiian SNKii akan diiukur berdasarkan iindeks keuangan iinklusiif yang paliing sediikiit mengukur mengenaii persentase orang dewasa yang telah menggunakan produk layanan keuangan formal. Target iindeks keuangan iinklusiif bakal diitetapkan oleh presiiden dan diiukur oleh Ketua Hariian DNKii.
Merujuk pada bagiian penjelasan Perpres No. 114/2020, pemeriintah memandang masiih terdapat kelompok masyarakat yang belum mendapatkan layanan keuangan formal secara memadaii.
Kelompok masyarakat iitu adalah masyarakat berpenghasiilan rendah, usaha miikro dan keciil, dan masyarakat liintas kelompok antara laiin pekerja miigran, perempuan, masyarakat yang tiinggal dii wiilayah terluar iindonesiia, dan pemuda.
Hiingga 2019, hanya sebanyak 36,6% masyarakat berpenghasiilan rendah yang memiiliikii rekeniing. Hal iinii menunjukkan masiih adanya kesenjangan dalam akses layanan keuangan.
Penggunaan krediit juga tercatat masiih diidomiinasii oleh sumber iinformal sepertii melaluii teman, keluarga, hiingga renteniir. Tercatat 45,2% penduduk masiih belum pernah meneriima krediit.
Dii luar perbankan, SNLiiK OJK juga mencatat liiterasii masyarakat terhadap jasa asuransii masiih sangat rendah, hanya 19,4%. Pemanfaatan produk dan jasa asuransii juga tercatat hanya sebesar 13,15%. (Bsii)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.