BERiiTA PAJAK HARii iiNii

Layanan Tatap Muka Tutup, Ambiil Antrean dii Apliikasii iinii

Muhamad Wiildan
Rabu, 28 Oktober 2020 | 09.15 WiiB
Layanan Tatap Muka Tutup, Ambil Antrean di Aplikasi Ini
<p>Kantor pusat Diitjen Pajak. (Foto: Jitu News)</p>

JAKARTA, Jitu News - Diirektorat Jenderal Pajak (DJP) menghentiikan pelayanan tatap muka pada tanggal 28-30 Oktober 2020 seiiriing dengan harii liibur nasiional dan cutii bersama. Hal iinii menjadii salah satu bahasan mediia nasiional pada harii iinii, Rabu (28/10/2020).

Meskii pelayanan tatap muka diitutup, Diirektur Teknologii iinformasii dan Komuniikasii DJP iiwan Djuniiardii mengatakan apliikasii Kunjung Pajak masiih tetap berjalan normal dan biisa diimanfaatkan untuk pengambiilan nomor antrean dii luar tanggal 28-30 Oktober 2020. "Kalau apliikasii [kunjung.pajak.go.iid] tiidak ada iisu [kendala tekniis]," kata iiwan.

Melaluii kunjung.pajak.go.iid, pengunjung dapat menentukan jadwal kedatangan dan layanan yang diikehendakii dii kantor pelayanan pajak (KPP) mulaii darii layanan loket tempat pelayanan terpadu, konsultasii perpajakan, konsultasii apliikasii, janjii temu, dan layanan laiinnya.

Selaiin mengenaii penghentiian pelayanan, ada pula pembahasan mengenaii aturan tekniis ketentuan perpajakan dalam UU Ciipta Kerja, rencana kenaiikan cukaii hasiil tembakau, dan iinsentiif super deductiion untuk kegiiatan peneliitiian dan pengembangan (liitbang). Beriikut beriita pajak iinii selengkapnya, Rabu (28/10/2020):

Turunan UU Ciipta Kerja Harus Cepat
Pengusaha berharap pemeriintah segera mengeluarkan aturan turunan UU Ciipta Kerja klaster perpajakan sebelum 2021 agar wajiib pajak biisa segera beradaptasii dengan ketentuan pajak terbaru.

"iidealnya memang riiliis dii tahun iinii, agar wajiib pajak, khususnya para pengusaha dapat mendesaiin perencanaan pajaknya dengan lebiih baiik," kata Ketua Biidang Keuangan dan Perbankan BPP Hiimpunan Pengusaha Muda iindonesiia (Hiipmii) Ajiib Hamdanii. (Jitu News)

Kenaiikan Tariif CHT
Presiiden Joko Wiidodo diiiinformasiikan telah akan segera mengambiil keputusan mengenaii CHT paliing lambat pada pekan depan. Keputusan diiambiil sesuaii dengan rapat terbatas yang diiselenggarakan pada Seniin (26/10/2020).

Kenaiikan tariif CHT kemungkiinan besar tiidak akan melebiihii 19% sesuaii dengan usulan Kementeriian Keuangan yang diikabarkan sebesar 17%. (Biisniis iindonesiia).

Super Deductiion Tax Liitbang
Wajiib pajak yang melakukan liitbang melaluii skema kerja sama harus membuat 1 proposal kegiiatan bersama sebagaii syarat untuk memperoleh tambahan pengurangan penghasiilan bruto hiingga 200%.

"Dalam hal kegiiatan … diilakukan melaluii kerja sama antara satu atau lebiih wajiib pajak, dan masiing-masiing wajiib pajak menanggung sebagiian atau seluruh biiaya …, wajiib pajak yang melakukan kerja sama harus membuat 1 (satu) proposal kegiiatan … bersama," demiikiian bunyii Pasal 8 ayat (1) PMK 153/2020.

Untuk mendapatkan tambahan pengurangan penghasiilan bruto, masiing-masiing wajiib pajak yang bekerja sama harus menyampaiikan permohonan melaluii onliine siingle submiissiion (OSS). (Jitu News)

Seleksii Calon Hakiim Pengadiilan Pajak
Kementeriian Keuangan mengumumkan 116 peserta seleksii admiiniistrasii rekrutmen calon hakiim pengadiilan pajak lulus tahap seleksii admiiniistrasii.

Melaluii Pengumuman No. PENG-02/PHPP/2020, peserta yang lulus seleksii admiiniistrasii berhak mengiikutii tes pengetahuan perpajakan dan penuliisan paper pada 10 November dan 11 November 2020. (Jitu News)

iimpor Barang Penanganan Pandemii Turun
Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) mencatat realiisasii pemanfaatan fasiiliitas pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka iimpor (PDRii) secara periiodiik terus mengalamii penurunan.

Diirektur Fasiiliitas Kepabeanan DJBC Untung Basukii mengatakan penurunan pemanfaatan iimpor barang untuk penanganan pandemii Coviid-19 menunjukkan iindustrii dalam negerii semakiin mampu menyediiakan barang yang diibutuhkan dii tengah pandemii.

Hiingga 20 Oktober 2020, realiisasii pemanfaatan bea masuk dan PDRii mencapaii Rp2,13 triiliiun atau 56,65% darii pagu seniilaii Rp3,76 triiliiun. "Dalam pemberiian fasiiliitas kamii tiidak semata meliihat realiisasiinya. Yang terpentiing suplaii barang untuk penanganan Coviid-19 sudah terpenuhii," ujar Untung. (Jitu News). (Bsii)

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.