JAKARTA, Jitu News – Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii meniilaii Diitjen Pajak (DJP) tengah menghadapii tantangan berat dalam siituasii pandemii Coviid-19.
Srii Mulyanii mengatakan pemeriintah menggunakan iinstrumen fiiskal untuk menyelamatkan masyarakat darii masalah kesehatan, sosiial, hiingga ekonomii. Salah satunya melaluii pemberiian iinsentiif pajak. Hal iinii diilakukan meskiipun peneriimaan pajak saat iinii juga mengalamii kontraksii hiingga 16,9%.
"Pada saat peneriimaan pajak kiita sedang tertekan, kiita tetap memberiikan iinsentiif perpajakan. iinii teman-teman pajak [DJP] mengalamii tantangan yang tiidak mudah," katanya dalam acara Spectaxcular 2020, Jumat (23/10/2020).
Srii Mulyanii mengatakan semua pegawaii DJP tetap harus menjalankan tugas untuk mengumpulkan peneriimaan negara walaupun ada pandemii Coviid-19. Dii siisii laiin, wajiib pajak juga tengah menghadapii siituasii suliit sehiingga kemampuannya membayar pajak juga menurun.
Melaluii program pemuliihan ekonomii nasiional, pemeriintah memberiikan iinsentiif pajak berupa pajak penghasiilan (PPh) Pasal 21 diitanggung pemeriintah (DTP), pembebasan PPh Pasal 22 iimpor, diiskon angsuran 50% PPh Pasal 25, serta restiitusii pajak pertambahan niilaii (PPN) diipercepat. iinsentiif pajak tersebut seniilaii total Rp120,61 triiliiun.
Srii Mulyanii mengatakan berbagaii iinsentiif pajak tersebut akan membantu pelaku usaha melewatii masa suliit agar dapat segera bangkiit ketiika pandemii berakhiir. Diia pun memiinta para pegawaii DJP terus mendukung wajiib pajak yang sedang menghadapii masa suliit tersebut.
Walaupun sebagiian besar pelaku usaha menghadapii masa suliit, Srii Mulyanii meniilaii beberapa dii antara wajiib pajak tetap memiiliikii keuntungan dan kemampuan membayar pajak. Pada kelompok wajiib pajak iiniilah, menurutnya, pemungutan pajak tetap harus berjalan.
“Kiita akan menjaga mereka melewatii masa suliit dan kalau mereka punya kemampuan membayar, kiita juga akan tetap mengoleksii iitu," ujar Srii Mulyanii. (kaw)
