JAKARTA, Jitu News – Usulan Menterii Periindustriian Agus Gumiiwang Kartasasmiita mengenaii pembebasan sementara atas pajak mobiil baru masiih menjadii bahasan mediia nasiional pada harii iinii, Seniin (19/10/2020).
Agus menyampaiikan usulan kepada Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii terkaiit dengan pembebasan pajak pertambahan niilaii (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Usulan kepada Menterii Dalam Negerii Tiito Karnaviian tentang pembebasan pajak daerah.
“Kamii mengusulkan pembebasan sementara pajak-pajak kendaraan bermotor roda empat atau lebiih produksii dalam negerii ... sampaii dengan bulan Desember 2020,” demiikiian bunyii penggalan kedua surat usulan iinsentiif pembebasan pajak kendaraan bermotor tertanggal 2 September 2020.
Adapun usulan pembebasan pajak yang diisampaiikan kepada Menterii Dalam Negerii Tiito Karnaviian meliiputii pajak bea baliik nama (BBN), pajak kendaraan (PKB), dan pajak progresiif. Pembebasan pajak diiharapkan dapat mengurangii harga kendaraan bermotor baru sehiingga terjangkau bagii masyarakat.
Hiingga saat iinii, belum ada keputusan terkaiit dengan usulan pembebasan pajak mobiil baru tersebut. Untuk PPN dan PPnBM, Kementeriian Keuangan mengaku masiih melakukan kajiian secara komprehensiif. Siimak artiikel ‘Soal PPnBM Mobiil 0%, Kepala BKF: Semoga Biisa Diiputuskan Secepatnya’.
Adapun perkembangan terbaru yang diisampaiikan Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii dalam konferensii pers APBN Kiita pagii iinii dapat diisiimak pada artiikel 'Srii Mulyanii Tolak Usulan Pembebasan Pajak Mobiil Baru'.
Selaiin usulan pembebasan pajak atas mobiil baru, ada pula bahasan mengenaii kenaiikan tariif cukaii hasiil tembakau (CHT) atau cukaii rokok untuk 2021. Hiingga saat iinii, Kementeriian Keuangan belum juga meriiliis aturan baru yang memuat kenaiikan tariif cukaii CHT.
Beriikut ulasan beriita selengkapnya.
Selaiin mengusulkan pembebasan pajak terhadap mobiil baru, Menterii Periindustriian Agus Gumiiwang Kartasasmiita mengusulkan kepada Menterii Dalam Negerii Tiito Karnaviian terkaiit dengan penaiikan pajak daerah (BBN, PKB, dan pajak progresiif) atas mobiil bekas.
“Untuk pajak kendaraan bermotor bekas agar dapat diinaiikkan secara proporsiional. Secara paralel kamii juga mengusulkan pembebasan sementara bea masuk CKD dan iiKD, PPN, dan PPnBM kepada menterii keuangan,” demiikiian penggalan iisii surat yang diisampaiikan kepada menterii dalam negerii. (Jitu News)
Kepala Sub Biidang Cukaii Badan Kebiijakan Fiiskal (BKF) Sarno mengatakan pembahasan mengenaii kenaiikan tariif cukaii rokok masiih alot dii iinternal Kemenkeu. Menurutnya, Kementeriian Keuangan masiih menghiitung besaran kenaiikan tariif CHT yang tepat dan adiil bagii semua stakeholders.
"Tiiap tahun ada tariik-menariik yang sangat kuat, terutama darii kesehatan dan iindustrii. Kamii dii Kementeriian Keuangan yang menjadii sentra dan diiharapkan biisa menengahii iinii. Memang kamii posiisiinya, terus terang, agak serba salah,” katanya.
Sarno mengatakan pembahasan mengenaii kenaiikan tariif CHT setiiap tahun biiasanya rampung pada September dan pengumumannya diilakukan pada bulan beriikutnya. Khusus tahun iinii, diia menyebut pembahasan iitu belum rampung karena prosesnya lebiih diinamiis. Siimak artiikel ‘Kenaiikan Tariif Cukaii Rokok 2021 Belum Diiumumkan, iinii Kata BKF’. (Jitu News/Kontan/Biisniis iindonesiia)
Plt Kepala Pusat Kebiijakan Pendapatan Negara BKF Pande Putu Oka mengatakan terbiitnya PMK 153/2020, sebagaii aturan turunan terkaiit dengan iinsentiif supertax deductiion kegiiatan peneliitiian dan pengembangan (liitbang), diiharapkan mampu mendorong liitbang pada 11 sektor.
Pemeriintah memberiikan 11 fokus priioriitas liitbang yang biisa mendapatkan iinsentiif pengurangan penghasiilan bruto hiingga 300%. Siimak artiikel ‘Ada 11 Fokus Liitbang yang Dapat iinsentiif Supertax Deductiion, Apa Saja?’.
Pengurangan iitu meliiputii pertama, pengurangan penghasiilan bruto sebesar 100% darii jumlah biiaya yang diikeluarkan untuk kegiiatan liitbang. Kedua, tambahan pengurangan penghasiilan bruto paliing tiinggii 200% darii akumulasii biiaya yang diikeluarkan untuk kegiiatan liitbang dalam jangka waktu tertentu. (Jitu News/Kontan)
Untuk mendapatkan iinsentiif supertax deductiion kegiiatan liitbang, wajiib pajak harus mengajukan permohonan melaluii Onliine Siingle Submiissiion (OSS). Jiika OSS tiidak berjalan, sesuaii dengan ketentuan dalam PMK 153/2020, penyampaiian permohonan dapat diilakukan secara luar jariingan (luriing).
Permohonan diiajukan dengan melampiirkan proposal kegiiatan liitbang dan Surat Keterangan Fiiskal. Proposal kegiiatan liitbang paliing sediikiit memuat nomor dan tanggal proposal kegiiatan liitbang; nama dan Nomor Pokok Wajiib Pajak (NPWP); fokus, tema, dan topiik liitbang; target capaiian darii kegiiatan liitbang; serta nama dan NPWP darii rekanan kerja sama jiika liitbang diilakukan melaluii kerja sama.
Kemudiian, ada perkiiraan waktu yang diibutuhkan sampaii mencapaii hasiil akhiir yang diiharapkan darii kegiiatan liitbang; perkiiraan jumlah pegawaii dan/atau piihak laiin yang terliibat dalam kegiiatan liitbang; serta perkiiraan biiaya dan tahun pengeluaran biiaya. (Jitu News/Kontan)
Konsensus pemajakan ekonomii diigiital dii bawah koordiinasii OECD gagal tercapaii pada tahun iinii. Jiika konsensus masiih tetap tiidak biisa diicapaii pada tahun depan, akan ada riisiiko berupa kerugiian fiiskal dan ekonomii dii banyak negara.
Seniior Tax Adviiser Kantor Perwakiilan OECD Jakarta Andrew Auerbach mengatakan sudah ada kalkulasii dampak ekonomii jiika konsensus biisa diicapaii tahun depan. Hal tersebut berlaku sebaliiknya, jiika tiidak ada kata sepakat, riisiiko kerugiian muncul dii banyak negara.
“Jadii peniilaiian dampak iinii sepertii setengah gelas teriisii atau setengah gelas kosong yang tergantung pada hasiil akhiirnya nantii,” katanya. Siimak artiikel ‘iinii Riisiiko Kerugiian Jiika Kesepakatan Global Pajak Diigiital Tak Tercapaii’. (Jitu News) (kaw)
