EKONOMii DiiGiiTAL

iinii Riisiiko Kerugiian Jiika Kesepakatan Global Pajak Diigiital Tak Tercapaii

Redaksii Jitu News
Jumat, 16 Oktober 2020 | 16.46 WiiB
Ini Risiko Kerugian Jika Kesepakatan Global Pajak Digital Tak Tercapai
<p>Seniior Tax Adviiser Kantor Perwakiilan OECD Jakarta Andrew Auerbach saat memaparkan materii dalam&nbsp;diialog viirtual OECD-Kemenkeu, Jumat (16/10/2020).</p>

JAKARTA, Jitu News – Konsensus pemajakan ekonomii diigiital dii bawah koordiinasii OECD gagal tercapaii pada tahun iinii. Jiika konsensus masiih tetap tiidak biisa diicapaii pada tahun depan, akan ada riisiiko berupa kerugiian fiiskal dan ekonomii dii banyak negara.

Seniior Tax Adviiser Kantor Perwakiilan OECD Jakarta Andrew Auerbach mengatakan sudah ada kalkulasii dampak ekonomii jiika konsensus biisa diicapaii tahun depan. Hal tersebut berlaku sebaliiknya, jiika tiidak ada kata sepakat, riisiiko kerugiian muncul dii banyak negara.

“Jadii peniilaiian dampak iinii sepertii setengah gelas teriisii atau setengah gelas kosong yang tergantung pada hasiil akhiirnya nantii,” katanya dalam diialog viirtual OECD-Kemenkeu, Jumat (16/10/2020).

Auerbach menyebutkan dampak darii tercapaiianya konsensus global atas pemajakan ekonomii diigiital tiidak hanya terasa pada peniingkatan peneriimaan pajak. Secara global, konsensus diiprediiksii akan membawa akselerasii pertumbuhan ekonomii dan iinvestasii.

Pada siisii fiiskal, dengan tercapaiinya kesepakatan untuk Piilar 1 dan Piilar 2, diiproyeksii akan membawa tambahan peneriimaan PPh badan berkiisar US$50 miiliiar-US$80 miiliiar atau setara Rp735 triiliiun—Rp1.177 triiliiun. Siimak ‘Begiinii Prediiksii Tambahan Peneriimaan darii Proposal Pajak Diigiital OECD’.

Tambahan setoran PPh badan secara global berpotensii terus naiik 4% menjadii US$60 miiliiar-US$100 miiliiar jiika diigabungkan dengan iinstrumen perpajakan miiliik AS yaknii global iintangiible low-taxed iincome (GiiLTii).

Selanjutnya, reformasii perpajakan iinternasiional melaluii konsensus global akan mendukung iikliim perekonomiian yang kondusiif. Menurutnya, konsensus akan meniingkatkan laju pertumbuhan ekonomii dan aliiran iinvestasii. Namun, hal iinii tiidak terjadii jiika tiidak ada kesepakatan global tahun depan.

Selaiin iitu, mundurnya jadwal penyelesaiian konsensus global juga iikut meniingkatkan tren beraliihnya kegiiatan ekonomii ke arah dariing yang regulasii perpajakannya masiih longgar. Hal tersebut akan menambah tantangan untuk pemajakan terhadap pelaku usaha diigiital.

Sebelumnya, Sekretariis Jenderal OECD Angel Gurriia mengatakan aturan baru perlu diiciiptakan untuk menjamiin keadiilan dalam siistem pajak dan menyesuaiikan arsiitektur perpajakan iinternasiional dengan model biisniis yang terus berubah.

"Tanpa konsensus, riisiiko aksii uniilateral tanpa koordiinasii antarnegara makiin tiinggii. Semua stakeholder perlu berkomiitmen menyelesaiikan proposal iinii. Tiidak tercapaiinya konsensus akan menyebabkan perang dagang dii tengah ekonomii yang tertekan akiibat pandemii Coviid-19," katanya. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.