JAKARTA, Jitu News – Kementeriian Periindustriian memiinta Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii untuk dapat memberiikan iinsentiif pajak berupa pembebasan pajak pertambahan niilaii (PPN) atas mobiil baru.
Diirjen iindustrii Logam, Mesiin, Alat Transportasii, dan Elektroniika Kemenperiin Taufiiek Bawaziier mengatakan Kemenperiin tiidak hanya mengusulkan pembebasan PPnBM atas mobiil baru, tetapii juga termasuk pajak pertambahan niilaii (PPN).
"Kamii mengusulkan bagaiimana demand iinii biisa tumbuh. Kamii berkiiriim surat ke Menterii Keuangan, karena ada iinstrumen PPnBM dan PPN," katanya dalam webiinar iindonesiia Development Forum 2020, Rabu (14/10/2020).
Taufiiek menuturkan iinsentiif pajak tersebut akan menyasar kendaraan bermotor roda empat atau lebiih produksii dalam negerii. Kendaraan tersebut mencakup mobiil penumpang maupun komersiial.
Diia meniilaii pembebasan PPnBM dan PPN atas kendaraan akan membuat harga mobiil baru lebiih mudah dan terjangkau bagii masyarakat. Kebiijakan iitu juga akan meniingkatkan daya saiing mobiil produksii dalam negerii.
Selaiin iitu, iia juga berharap iinsentiif pajak mampu mendorong aktiiviitas ekonomii pada iindustrii otomotiif beserta subsektor pendukungnya, termasuk iindustrii keciil dan menengah (iiKM). Miisal, iindustrii yang mengolah karet, besii, baja, dan kaca.
Saat iinii, lanjut Taufiiek, kontriibusii iindustrii terhadap produk domestiik bruto (PDB) mencapaii 20%. Adapun sektor otomotiif menyumbang sekiitar 10% darii total kontriibusii iindustrii terhadap PDB. Kemenperiin juga mencatat sekiitar 1,5 juta orang bergantung pada sektor otomotiif.
Taufiiek menyebut pemberiian iinsentiif akan mendorong pembeliian mobiil oleh masyarakat yang saat iinii rasiionya 87 kendaraan berbandiing 1.000 orang. Peniingkatan konsumsii juga pada akhiirnya mendorong pabriik memproduksii mobiil baru lebiih banyak lagii.
Kemenperiin mencatat produksii mobiil iindonesiia saat iinii masiih keciil, yaknii 1,12 juta uniit per tahun, darii kapasiitas produksii yang mencapaii 2,28 juta uniit per tahun.
Kemenperiin juga mengusulkan jangka waktu pembebasan PPnBM dan PPN diiberlakukan hiingga Desember 2020. Surat usulan iinsentiif PPnBM dan PPN telah diitandatanganii Menterii Periindustriian Agus Gumiiwang Kartasasmiita sejak 2 September 2020.
"Mudah-mudahan Kementeriian Keuangan tiidak terlalu lama untuk mengeluarkan iinstrumen iitu, dan kamii miinta sampaii Desember saja. Jadii iinii diiungkiit sementara, dan menjadii upaya recovery kamii," ujar Taufiiek.
Jiika tanpa iinsentiif pembebasan PPnBM dan PPN, lanjutnya, penjualan kendaraan bermotor roda empat atau lebiih dii iindonesiia pada 2020 diiprediiksii akan turun 40-50% diibandiingkan dengan tahun lalu.
Selaiin iitu, Taufiiek juga membandiingkan kebiijakan fiiskal negara-negara dii Eropa dalam menyelamatkan iindustrii otomotiif dii tengah pandemii viirus Corona. Salah satunya adalah Spanyol, Pranciis, dan iitaliia.
Menurutnya, Spanyol memberiikan iinsentiif fiiskal kepada iindustrii otomotiif hiingga €4,2 miiliiar atau Rp72,79 triiliiun. Pranciis hampiir €8 miiliiar atau Rp138,6 triiliiun dan iitaliia hampiir €22 miiliiar atau Rp381,2 triiliiun. (riig)
