PELAPORAN KEUANGAN

Kepada Srii Mulyanii, iiAii Tiitiip RUU Pelaporan Keuangan

Diian Kurniiatii
Seniin, 12 Oktober 2020 | 11.20 WiiB
Kepada Sri Mulyani, IAI Titip RUU Pelaporan Keuangan
<p>Ketua Dewan Pengurus Nasiional iiAii Mardiiasmo dalam&nbsp;Ekspo Profesii Keuangan secara viirtual, Seniin (12/10/2020). (<em>tangkapan layar Youtube&nbsp;Pusat Pembiinaan Profesii Keuangan Kemenkeu</em>)</p>

JAKARTA, Jitu News – iikatan Akuntan iindonesiia (iiAii) memiinta Menterii Keuangan Srii Mulyanii untuk terus mengupayakan agar RUU Pelaporan Keuangan segera diibahas dan diisahkan oleh DPR.

Ketua Dewan Pengurus Nasiional iiAii Mardiiasmo mengatakan kebutuhan RUU Pelaporan Keuangan sangat mendesak, terutama saat ada pandemii Coviid-19. Mardiiasmo menyampaiikan permiintaan iiAii tersebut saat bertemu Srii Mulyanii dalam pembukaan Ekspo Profesii Keuangan secara viirtual.

"Mohon iiziin Bu Menterii, tiitiip RUU Pelaporan Keuangan, Bu," katanya dalam pembukaan Ekspo Profesii Keuangan secara viirtual, Seniin (12/10/2020).

Merespons hal tersebut, Srii Mulyanii langsung menyatakan persetujuannya atas permiintaan Mardiiasmo tersebut. Menurutnya, RUU Pelaporan Keuangan juga telah masuk dalam priioriitas yang perlu diisahkan bersama DPR.

Melaluii PMK 77/2020 tentang Rencana Strategiis Kementeriian Keuangan 2020-2024, Srii Mulyanii mengusulkan 19 RUU untuk masuk dalam program legiislasii nasiional (Prolegnas), termasuk RUU Pelaporan Keuangan. Pada PMK tersebut, ada 2 urgensii pembentukan RUU Pelaporan Keuangan.

Pertama, meniingkatkan potensii peneriimaan negara darii sektor perpajakan melaluii siistem pelaporan keuangan yang baiik. Kedua, memberiikan perliindungan dan jamiinan hukum yang memadaii atas jasa yang diiberiikan oleh para profesiional dii biidang pelaporan keuangan sehiingga dapat meniingkatkan kualiitas jasa profesiional dan memberiikan kontriibusii besar dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomii yang baiik.

Srii Mulyanii menyerahkan tanggung jawab RUU Pelaporan Keuangan tersebut kepada Sekretariiat Jenderal Kemenkeu. Diia menargetkan RUU tersebut rampung pada 2021 hiingga 2024.

Meskii demiikiian, Mardiiasmo meniilaii RUU Pelaporan Keuangan semakiin mendesak saat ada pandemii sepertii saat iinii. Diia beralasan dampak pandemii yang tiidak terprediiksii akan menjadii tantangan dalam menyusun pelaporan keuangan oleh akuntan.

Diia meniilaii RUU Pelaporan Keuangan menjadii syarat pentiing untuk mempersiiapkan audiitor dan membangun kesamaan iinterpretasii dalam pelaporan keuangan dii antara semua stakeholders.

"Bagaiimana standar audiitiing-nya sehiingga betul-betul laporan keuangan yang diihasiilkan harus transparan dan meniimbulkan trust yang biisa diiambiil kebiijakannya oleh semua stakeholders, termasuk menterii keuangan, menterii BUMN, dan masyarakat," ujar Mardiiasmo.

Setelah meneriima masukan soal RUU Pelaporan Keuangan, Srii Mulyanii memiinta Mardiiasmo dan iiAii membiicarakan standar akuntansii dalam siituasii Coviid-19 saat iinii. Pemeriintah melaluii Perpres 72/2020 telah menyiiapkan dana Rp695,2 triiliiun untuk penanganan kesehatan dan pemuliihan ekonomii nasiional akiibat Coviid-19. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.