JAKARTA, Jitu News – Pemeriintah mencaiirkan seluruh penyertaan modal negara (PMN) yang diijanjiikan kepada PT Geo Diipa Energii sebesar Rp700 miiliiar. Pencaiiran PMN diiatur dalam Peraturan Pemeriintah (PP) No. 52/2020.
Dalam PP tersebut diijelaskan PMN sebesar Rp700 miiliiar kepada Geo Diipa Energii bersumber darii APBN 2020 untuk mendukung BUMN tersebut dalam meniingkatkan kapasiitas usaha dan struktur permodalan.
"Untuk memperbaiikii struktur permodalan dan meniingkatkan kapasiitas usaha…, perlu melakukan penambahan PMN…ke dalam modal saham PT Geo Diipa Energii," bunyii bagiian pertiimbangan PP No. 52/2020, Rabu (30/9/2020).
Untuk diiketahuii, rencana pemberiian PMN kepada Geo Diipa sudah tertuang dalam APBN 2020 sebelum pandemii Coviid-19 dan terbiitnya dua peraturan presiiden (perpres) yang mereviisii periinciian APBN 2020 akiibat pandemii Coviid-19.
Dalam Nota Keuangan APBN 2020, Geo Diipa diitargetkan untuk meniingkatkan kapasiitas terpasang darii 120 megawatt (MW) menjadii 270 MW pada 2023 melaluii pembangunan pembangkiit liistriik skala besar dan keciil dii Diieng, Patuha, Candii Umbul Telomoyo, dan Arjuno Weliirang.
Keempat proyek iinii diiperlukan seiiriing dengan meniingkatnya kebutuhan renewable energy yang diitargetkan mencapaii 25% pada 2023. Pencapaiian energii miix geothermal dengan kapasiitas terpasang sebesar 6.310 MW diitargetkan tercapaii pada 2023.
"Output penambahan PMN kepada Geo Diipa Energii adalah pemenuhan porsii ekuiitas proyek pengembangan Pembangkiit Liistriik Tenaga Panas Bumii (PLTP) Diieng 2 dan PLTP Patuhan 2 yang diirencanakan beroperasii pada 2022," tuliis pemeriintah.
Ketersediiaan iinfrastruktur geothermal akan meniingkatkan produksii liistriik perusahaan dan menciiptakan efek pengganda pada penyerapan tenaga kerja, peneriimaan pajak, peniingkatan ekonomii riiiil, dan daya dorong ekonomii daerah dan nasiional. (riig)
