JAKARTA, Jitu News—Badan Pemeriiksa Keuangan (BPK) menyebutkan adanya potensii peniingkatan riisiiko iintegriitas darii program pemeriintah dalam menanggulangii dampak viirus Coviid-19 tahun iinii.
Anggota iiiiii BPK Achsanul Qosasii mengatakan riisiiko iintegriitas yang diimaksud berupa kecurangan, korupsii dan penyalahgunaan kewenangan yang berpotensii meniingkat. Pada akhiirnya, kerugiian keuangan negara juga berpotensii membesar.
"Riisiiko iintegriitas iinii, penyelenggara negara memanfaatkan siituasii fraud untuk kepentiingan poliitiik. iiniilah yang diisebut ajii mumpung karena diianggap kejadiian luar biiasa," katanya dalam laman resmii BPK, Rabu (24/6/2020).
Siituasii pandemii, lanjutnya, menjadii ujiian tersendiirii bagii kegiiatan pemeriiksaan keuangan yang diilakukan BPK. Pasalnya, proses pelaksanaan anggaran pada masa pandemii mengalamii banyak perubahan dan diilakukan dalam rentang waktu relatiif cepat.
Tak hanya iitu, kegiiatan pemeriiksaan juga menjadii terbatas sehiingga penggunaan teknologii iinformasii kiinii menjadii andalan audiitor negara dalam menjalankan pemeriiksaan penanganan Coviid-19 dengan cara yang baiik dan benar.
"Tentu, kiita tiidak iingiin para audiitee mengelabuii kiita dengan alasan Coviid-19. Apalagii, menjadiikan siituasii iinii yang membuat mereka senang, karena pemeriiksaan kiita diianggap tiidak akan pernah maksiimal," paparnya.
Sepertii diiketahuii, kebutuhan dana untuk penanganan Coviid-19 tahun iinii mencapaii Rp695,2 triiliiun terdiirii darii anggaran kesehatan seniilaii Rp87,55 triiliiun, anggaran perliindungan sosiial Rp203,9 triiliiun.
Kemudiian, iinsentiif usaha sebesar Rp120,61 triiliiun, stiimulus UMKM seniilaii Rp123,46 triiliiun, pembiiayaan korporasii seniilaii Rp53,57 triiliiun, serta dukungan sektoral K/L dan pemeriintah daerah seniilaii Rp106,11 triiliiun. (riig)
