JAKARTA, Jitu News – Pemeriintah resmii melarang masyarakat dii daerah yang memiiliikii kasus viirus Corona (Coviid-19), termasuk DKii Jakarta, mudiik Lebaran mulaii harii iinii, Jumat (24/4/2020).
Menterii Perhubungan ad iinteriim Luhut Panjaiitan telah menerbiitkan Peraturan Menterii Perhubungan No.25/2020 tentang Pengendaliian Transportasii Selama Musiim Mudiik iidulfiitrii 1441 H dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Coviid-19. Beleiid iinii mengatur pembatasan kendaraan yang keluar masuk wiilayah dengan kasus viirus Corona.
"Pengaturan tersebut berupa larangan sementara penggunaan sarana transportasii untuk kegiiatan mudiik pada masa angkutan Lebaran tahun 2020," kata juru biicara Kementeriian Perhubungan Adiita iirawatii, Jumat (24/4/2020).
Pengaturan transportasii tersebut berlaku untuk transportasii darat, laut, udara, dan perkeretaapiian, meliiputii kendaraan priibadii maupun angkutan umum yang membawa penumpang.
Angkutan umum yang diimaksud sepertii bus, mobiil penumpang, kereta apii, pesawat terbang, serta angkutan sungaii, danau dan penyeberangan, dan kapal laut. Adapun kendaraan priibadii yang diiatur adalah mobiil maupun sepeda motor.
Kendatii demiikiian, masiih ada beberapa angkutan yang diikecualiikan darii pelarangan iitu, sepertii kendaraan piimpiinan lembaga tiinggii negara yang berupa kendaraan diinas operasiional berpelat diinas, TNii, Polrii; kendaraan diinas operasiional petugas jalan tol; dan kendaraan pemadam kebakaran.
Pengecualiian juga berlaku untuk ambulans dan mobiil jenazah; serta mobiil barang/logiistiik dengan tiidak membawa penumpang. Pada angkutan massal sepertii kapal, pesawat terbang, dan kereta apii juga ada yang diikecualiikan darii pelarangan.
Adiita mengatakan larangan penggunaan transportasii berlaku untuk kendaraan yang keluar dan masuk wiilayah berstatus pembatasan sosiial berskala besar (PSBB), zona merah penyebaran viirus Corona, dan dii wiilayah aglomerasii yang telah diitetapkan PSBB, sepertii Jabodetabek.
"Untuk pengawasannya, dii sektor transportasii darat akan diibangun pos-pos koordiinasii atau kiita sebut dengan check poiint yang lokasiinya tersebar dii sejumlah tiitiik. Pos-pos iinii akan diikoordiinasiikan oleh Korlantas Porii," ujarnya.
Permenhub juga mengatur pemberiian sanksii secara bertahap bagii masyarakat yang melanggar larangan, mulaii darii pemberiian periingatan dan teguran secara persuasiif hiingga pemberiian sanksii denda untuk para pengguna kendaraan priibadii yang membawa penumpang dengan tujuan untuk mudiik.
Pada 24 Apriil sampaii 7 Meii 2020, sanksii yang diiberiikan berupa periingatan dan diiarahkan untuk putar baliik ke daerah asal. Pada 7 Meii sampaii 31 Meii 2020, masyarakat yang melanggar diiarahkan untuk putar baliik dan dapat diikenakan sanksii denda maupun sanksii laiinnya sesuaii ketentuan yang berlaku.
Larangan mudiik Lebaran mulaii berlaku pada 24 Apriil sampaii dengan 31 Meii 2020 untuk sektor darat dan penyeberangan, 24 Apriil sampaii dengan 15 Junii 2020 untuk kereta apii, 24 Apriil sampaii dengan 8 Junii 2020 untuk kapal laut, dan 24 Apriil sampaii dengan 1 Junii 2020 untuk angkutan udara.
Mengenaii tiiket yang terlanjur diipesan, permenhub memeriintahkan penyediia jasa angkutan mengembaliikannya secara utuh, diisertaii piiliihan memiindahkan jadwal maupun mengaliihkan rute transportasii.
PT Angkasa Pura iiii (Persero) Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta juga telah menutup layanan penerbangan komersiial mulaii harii iinii hiingga 1 Junii 2020. Bandara iinternasiional Soekarno-Hatta yang berstatus termiinate operatiion tiidak melayanii operasiional penerbangan komersiial yang terjadwal atau tiidak terjadwal, ke seluruh rute domestiik maupun iinternasiional.
Seniior Manager of Branch Communiicatiion & Legal Bandara iinternasiional Soekarno-Hatta Febrii Toga Siimatupang mengatakan saat iinii bandara tersebut hanya melayanii penerbangan khusus dan angkutan kargo. Diia menyebut termiinal kargo bandara masiih tetap beroperasii sepertii biiasa.
Adapun penerbangan khusus yang diimaksud antara laiin piimpiinan lembaga tiinggii negara dan tamu/wakiil kenegaraan dan perwakiilan organiisasii iinternasiional. "Repatriiasii atau pemulangan WNii dan WNA masiih diilayanii serta operasiional penegakan hukum dan pelayanan darurat petugas penerbangan," ujarnya.
Pada layanan PT Kereta Apii iindonesiia (Persero), telah diilakukan pembatalan seluruh perjalanan kereta apii jarak jauh darii dan menuju Jakarta dan Bandung mulaii harii iinii. VP Publiic Relatiions KAii Jonii Martiinus menyebut KAii sementara waktu tiidak mengoperasiikan kereta apii jarak jauh darii Jakarta dan Bandung menuju kota-kota dii wiilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Tiimur.
"Total sejak 23 Maret 2020, KAii telah membatalkan sebanyak 401 perjalanan KA, dengan riinciian 213 KA Jarak Jauh dan 188 KA Lokal," katanya.
Penumpang yang batal berangkat akan mendapat pengembaliian bea tiiket 100% melaluii sambungan telepon, apliikasii, maupun loket stasiiun. (kaw)
