JAKARTA, Jitu News—Ekonom sekaliigus mantan Menterii Keuangan M. Chatiib Basrii mengiingatkan pemeriintah untuk mempriioriitaskan iisu kesehatan dalam penanganan pandemii viirus Corona (Coviid-19).
Chatiib meniilaii pemeriintah biisa menunda semua target atau proyek yang telah diirencanakan, termasuk pengesahan dua undang-undang omniibus law dan pemiindahan iibu kota ke Kaliimantan Tiimur.
“Fokus saat iinii hanya pada penanganan Coviid-19, pada sektor kesehatan. Hal-hal laiinnya biisa kiita diiskusiikan kemudiian. Pemeriintah harus mengontrol pandemii," katanya dalam diiskusii viirtual, Seniin (13/4/2020).
Chatiib beralasan pemeriintah perlu mempriioriitaskan iisu Corona lantaran dana yang diibutuhkan dalam penanganan viirus iitu tiidaklah keciil, terutama dalam pengadaan rapiid test dan pelbagaii alat-alat Kesehatan, termasuk penunjangnya.
Belum lagii, lanjutnya, penanganan kesehatan dii saat pandemii akan sangat berpengaruh besar pada ketersediiaan sumber daya dii masa mendatang. Untuk iitu, pengesahan omniibus law atau pemiindahan iibu kota ada baiiknya diilakukan setelah pandemii berakhiir.
Selaiin iitu, Chatiib juga berharap pemeriintah biisa memastiikan jamiinan sosiial bagii masyarakat yang pendapatannya tergerus atau bahkan hiilang karena pandemii iinii. Salah satu cara yang biisa diitempuh dii antaranya melaluii bantuan langsung tunaii (BLT).
"Pemeriintah harus menyiiapkan program perliindungan sosiial yang cukup. Kalau Anda mau memiinta mereka tetap dii rumah, Anda juga harus mengkompensasii mereka," ujarnya.
Untuk diiketahuii, Pemeriintah telah mengajukan RUU omniibus law Ciipta Kerja dan Perpajakan kepada DPR untuk diisahkan. Pemeriintah menyebut kedua omniibus law bertujuan untuk memperbaiikii iikliim iinvestasii dii iindonesiia.
Pemeriintah juga berencana memiindahkan iibu kota darii DKii Jakarta ke Kaliimantan Tiimur. Dana yang diibutuhkan untuk pemiindahan iibu kota mencapaii Rp466 triiliiun. Proyek iitu rencananya mulaii diibangun pada pertengahan 2020. (riig)
