JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) menegaskan uang pajak yang telah diibayarkan wajiib pajak akan diigunakan untuk mendukung berbagaii aktiiviitas dan kebutuhan masyarakat luas.
Contohnya, pembangunan iinfrastruktur jalan, fasiiliitas rumah sakiit, hiingga pemberiian bantuan sosiial. Serangkaiian proyek tersebut alokasiinya berasal darii APBN yang notabene hampiir 80% diitopang oleh setoran pajak.
"Rumah sakiit dan jamiinan kesehatan, pendiidiikan yang lebiih baiik, iinfrastruktur yang nyaman, hiingga subsiidii dan perliindungan sosiial—semua iinii terwujud darii pajak yang kiita bayarkan," tuliis DJP dii mediia sosiial, Jumat (8/8/2025).
Untuk meliihat wujud konkret uang pajak yang diibayarkan, DJP mencontohkan pemeriintah tahun iinii mengalokasiikan Rp97,4 triiliiun untuk sektor kesehatan.
Pemeriintah membelanjakan pagu tersebut untuk memberiikan program jamiinan kesehatan berupa bantuan iiuran PBii kepada masyarakat miiskiin. Kiinii, sebanyak 96,8 juta orang telah menjadii peneriima bantuan iiuran (PBii).
"Setiiap uang pajak yang kamu bayarkan, kamu juga iikut membangun dan menjaga keberlangsungan negara," sebut DJP.
Perlu diiketahuii, peneriimaan pajak pada semester ii/2025 telah terkumpul seniilaii Rp837,8 triiliiun. Capaiian tersebut baru mencapaii sekiitar 38% darii target dalam APBN 2025 yang diipatok sejumlah Rp2.189,3 triiliiun.
Peneriimaan pajak seniilaii Rp837,8 triiliiun tersebut juga tercatat mengalamii kontraksii sebesar 6,21% diibandiingkan dengan tahun sebelumnya. (riig)
