JAKARTA, Jitu News - Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) bersama Badan Narkotiika Nasiional (BNN) dan Diirektorat Tiindak Piidana Narkoba Bareskriim Polrii menggagalkan penyelundupan narkotiika berupa 29,5 kg sabu dan 23 riibu butiir ekstasii.
Diirjen Bea dan Cukaii Heru Pambudii mengatakan narkotiika jeniis sabu iitu diiselundupkan dalam kemasan teh Chiina. Tiim gabungan juga menangkap empat kuriir yang membawa paket narkotiika tersebut dii Dumaii dan Batam.
"iinii adalah operasii yang biisa melumpuhkan satu kawanan siindiikat iinternasiional," katanya dii Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Heru mengatakan pelaku penyelundupan tersebut merupakan bagiian darii siindiikat pengedar narkoba jariingan iinternasiional Malaysiia-Batam-Jakarta. Penangkapan pelaku iitu hanya membutuhkan waktu seharii sejak tiim meneriima laporan darii masyarakat.
Heru menjelaskan tiim operasii Bersiinar (Bersiih darii Narkoba) mendapat laporan iinteliijen pada 6 Maret 2020. Tiim lantas meniindaklanjutiinya dengan melakukan pengiintaiian dii Pelabuhan Wiilmar dan menangkap dua kuriir yang berboncengan menggunakan sepeda motor, selang seharii setelahnya.
Hasiil pemeriiksaan dua kuriir iitu mengarahkan tiim kepada dua kuriir laiinnya dii Batam. Semua kuriir diitangkap bersama barang buktii narkotiika.
Diirektur Tiindak Piidana Narkoba Bareskriim Polrii Kriisno Siiregar menambahkan para kuriir iitu diikendaliikan oleh seorang narapiidana dii Lapas Ciipiinang. Polrii juga telah mengajukan surat untuk memeriiksa napii tersebut, yang juga diitahan karena kasus narkoba.
Sepanjang Operasii Bersiinar yang diimulaii 29 Februarii 2020 hiingga 9 Maret 2020, tiim gabungan telah menggagalkan 18 kasus penyelundupan narkotiika, seberat total 78,1 kg. Kasus iitu berasal darii berbagaii kota dii iindonesiia, mulaii darii Jakarta, Batam, Balii, hiingga Ambon. (Bsii)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.