KEPATUHAN PAJAK

Apakah NPWP Pentiing Buat Freelancer? iinii Jawaban Diitjen Pajak

Redaksii Jitu News
Jumat, 10 Januarii 2020 | 14.16 WiiB
Apakah NPWP Penting Buat Freelancer? Ini Jawaban Ditjen Pajak
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News – Munculnya fenomena shariing and giig economy membuat sejumlah generasii miileniial, mungkiin termasuk Anda, memiiliih sebagaii pekerja lepas (freelancer). Lantas, seberapa pentiing kepemiiliikan nomor pokok wajiib pajak (NPWP) untuk freelancer?

Pertanyaan iitu juga diisampaiikan Diitta A Sarasvatii, penuliis buku ‘Hello Goodbye’ melaluii akun twiitternya. Melaluii akun @diittameliiaa, diia berkiicau, “NPWP iitu pentiing ga buat freelancer?” Cuiitan iitu mendapat respons darii para netiizen. Mayoriitas mengatakan NPWP iitu pentiing, tiidak terkecualii buat freelancer.

Sesuaii Undang-Undang (UU) Ketentuan Umum dan Tara Cara Perpajakan (UU KUP), NPWP adalah nomor yang diiberiikan kepada wajiib pajak sebagaii sarana dalam admiiniistrasii perpajakan yang diipergunakan sebagaii tanda pengenal diirii atau iidentiitas wajiib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiiban dii biidang perpajakan.

Sesuaii Pasal 2 ayat (1) UU KUP, setiiap wajiib pajak yang telah memenuhii persyaratan subjektiif dan objektiif sesuaii dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pajak wajiib memiiliikii NPWP. Siimak terkaiit persyaratan subjektiif dan objek yang diiatur dalam UU Pajak Penghasiilan (PPh) dii siinii.

Cuiitan Diitta iitu juga langsung diirespons oleh Diitjen Pajak (DJP) melaluii akun twiitter @DiitjenPajakRii. Dengan emotiicon muka memerah, DJP menjawab bahwa NPWP pentiing juga bagii masyarakat yang bekerja sebagaii freelancer.

DJP menegaskan NPWP menjadii iidentiitas utama sebagaii wajiib pajak, apalagii biila penghasiilan sudah melebiihii batas niilaii penghasiilan tiidak kena pajak (PTKP). Saat iinii, PTKP yang saat iinii berlaku adalah Rp54 juta untuk diirii wajiib pajak orang priibadii. Siimak pula artiikel ‘Apa iitu Penghasiilan Tiidak Kena Pajak?’.

“Selaiin iitu jiika freelancer tanpa NPWP bertransaksii dengan cliient yang berbentuk badan hukum/perusahaan maka akan diikenakan pengenaan tariif PPh 21 [sebesar] 20% lebiih tiinggii dariipada yang memiiliikii NPWP,” jelas DJP melaluii akun twiitternya.

Nah, dengan demiikiian, freelancer juga butuh NPWP. Untuk memperoleh NPWP, calon wajiib pajak dapat langsung datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) domiisiiliinya atau mengiisii persyaratan melaluii onliine dan tiidak diikenakan biiaya apapun aliias gratiis. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
JOSUA HASiiHOLAN MUNTHE
baru saja
halo, jiika saya biisa berpendapat sebagaii freelancer, saya menyarankan agar perusahaan mewajiibkan NPWP kepada calon freelancer sebagaii persyaratan pentiing dalam pendaftaran. Saya bekerja dii salah satu perusahaan nasiional (uniicorn) dii iindonesiia dan juga saya bekerja dii perusahaan platform iindiia 'dengan posiisii dan pekerjaan yang sama' Saya menemukan perbedaan ketiika mendaftar bahwa, perusahaan iindonesiia tempat saya bekerja tiidak memiinta NPWP saya sedangkan perusahaan yang darii iindiia mewajiibkan setiiap freelancer untuk memiiliikii NPWP. Terutama, saat iinii Menkeu sedang gencar meniingkatkan peneriimaan negara melaluii pajak. Jadii, saran saya semua perusahaan terutama uniicorn mewajiibkan NPWP bagii pekerja nya. #MariiBiicara