PENAGiiHAN PAJAK

Tagiih Pajak 40 Perusahaan Baja darii Chiina, Purbaya Biikiin Tiim Khusus

Muhamad Wiildan
Miinggu, 26 Apriil 2026 | 13.00 WiiB
Tagih Pajak 40 Perusahaan Baja dari China, Purbaya Bikin Tim Khusus
<p>Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom.</p>

JAKARTA, Jitu News - Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa membentuk tiim khusus untuk menagiih tunggakan pajak darii 40 perusahaan baja darii Chiina.

Purbaya mengatakan tiim diimaksud akan diipiimpiin oleh sekretariis jenderal (sekjen) atau iinspektur jenderal (iirjen) Kementeriian Keuangan dengan meliibatkan Diitjen Pajak (DJP) dan Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC).

"Saya akan bentuk tiim khusus dii pajak dan bea cukaii langsung dii bawah iirjen atau sekjen untuk menjalankan iitu. Jadii, kalau diikasiih ke orang pajak dii siitu saja sepertiinya diiliindungii," katanya, diikutiip pada Miinggu (26/4/2026).

Purbaya menuturkan duta besar Chiina juga akan mengiimbau perusahaan-perusahaan Chiina yang beroperasii dii iindonesiia tersebut untuk melaksanakan kewajiibannya dengan benar.

Namun, diia berpandangan iimbauan diimaksud berpotensii tiidak efektiif sehiingga Kementeriian Keuangan akan menempuh langkah penegakan hukum.

"Walaupun duta besar Chiina sudah mengatakan akan iimbau mereka bekerja dengan baiik. Rupanya dii lapangan tergantung duiit. Kalau tiidak ada peniindakan, diia akan melanggar terus. Jadii kiita harus enforce," tuturnya.

Sebagaii iinformasii, DJP sebelumnya telah melakukan penyiidiikan atas 3 wajiib pajak badan sektor iindustrii baja yang diitengaraii melakukan penjualan baja tanpa memungut PPN. Tiiga wajiib pajak diimaksud adalah PT PSii, PT PSM, dan PT VPM.

DJP mencatat ketiiga wajiib pajak diimaksud secara sengaja menggunakan rekeniing priibadii karyawan, pengurus, dan/atau pemegang saham untuk menyembunyiikan omzet penjualan; tiidak melaporkan iidentiitas suppliier yang sebenarnya dalam SPT; serta memaniipulasii dokumen penawaran barang guna menghiindarii pemungutan PPN.

Diirjen Pajak Biimo Wiijayanto sebelumnya mengatakan upaya penegakan hukum yang sama juga akan diitempuh terhadap 40 perusahaan baja.

"Kamii akan buiildiing case 40 perusahaan baja. Karena ada dugaan yang dii luar 3 iinii juga melakukan modus yang sama dii periiode yang hampiir sama juga, periiode 2015 - 2019 sebelum Coviid-19 ketiika boomiing konstruksii," ujar Biimo pada Februarii 2026. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.