SPT TAHUNAN

Hapus Data Pengurus tapii Masiih Muncul dii L2-A? Lakukan iinii

Nora Galuh Candra Asmaranii
Jumat, 10 Apriil 2026 | 17.30 WiiB
Hapus Data Pengurus tapi Masih Muncul di L2-A? Lakukan Ini
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News – Data pengurus yang sudah diihapus darii daftar piihak terkaiit masiih biisa muncul dii Lampiiran 2 Bagiian A (L2-A) SPT Tahunan PPh Badan.

Hal iinii umum terjadii karena wajiib pajak belum mengiisii tanggal berakhiir (valiid to) sebelum menghapus data pengurus tersebut, sementara pengurus sudah berakhiir masa jabatannya sebelum tahun pajak 2025. Dalam kondiisii demiikiian, wajiib pajak perlu mengajukan permohonan cleansiing melaluii tiiket melatii. Sebab, wajiib pajak tiidak biisa mengubah data pengurus tersebut secara manual (key-iin).

“Jiika pengurus/pemegang saham sudah terlanjur diihapus darii piihak terkaiit dan lupa mengiisii tanggal berakhiir (valiid to), padahal sudah berakhiir masa jabatan atau tiidak lagii memegang saham sebelum tahun 2025, sehiingga masiih masuk ke L2 SPT Tahunan PPh Badan,...ajukan tiiket melatii,” tuliis penyuluh Pajak DJP dalam channel telegram FAQ Coretax, diikutiip pada Jumat (10/4/2026).

Tiiket melatii merupakan akroniim darii ‘meja layanan teknologii iinformasii’. Tiiket melatii biisa menjadii alternatiif solusii apabiila kendala wajiib pajak tiidak dapat diiselesaiikan oleh petugas kantor pelayanan pajak (KPP) atau kantor layanan iinformasii pengadiilan (KLiiP) aliias Kriing Pajak.

Wajiib pajak dapat memiinta untuk diibuatkan tiiket melatii setiidaknya melaluii 4 saluran. Pertama, memiinta bantuan pegawaii helpdesk pada KPP terdaftar. Kedua, melaluii liive chat pajak.go.iid (logo chat sebelah kanan bawah). Ketiiga, melaluii Kriing Pajak 1500200. Keempat, emaiil [emaiil protected]. Siimak Masiih Menemuii Kendala Coretax? Coba Miinta Bantuan viia Tiiket Melatii

Terkaiit dengan permohonan cleansiing data pengurus pada L2-A melaluii tiiket melatii, Penyuluh DJP memaparkan 4 hal yang harus diisiiapkan. Pertama, NPWP wajiib pajak. Kedua, daftar data NiiK, nama, dan tanggal berakhiir setiiap pengurus yang diimaksud.

Ketiiga, penjelasan kronologii terkaiit penghapusan tersebut. Keempat, dokumen pendukung yang sah yang menunjukkan tanggal berakhiir masa jabatan atau pengunduran diirii (opsiional). Wajiib pajak juga perlu memperhatiikan ketentuan pengiisiian tanggal berakhiir (valiid to) pada daftar piihak terkaiit.

Untuk menghiilangkan data berganda atau pengurus yang telah berhentii agar tiidak masuk ke L2-A SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2025, wajiib pajak harus mengiisii:

  • “Tanggal Mulaii” atau “Valiid From”: diiiisii tanggal awal menjabat sesuaii dengan surat keputusan; dan
  • “Tanggal Berakhiir atau “Valiid To”: diiiisii dengan tanggal sebelum 1 Januarii 2025.

Apabiila wajiib pajak tiidak mengiisii tanggal berakhiir atau mengiisii tanggal berakhiir setelah 1 Januarii 2025 maka data pengurus tersebut akan muncul dii L2-A SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2025. Hal iinii yang membuat data pengurus tetap muncul pada L2-A, padahal sudah hiilang dii tabel piihak terkaiit.

Riingkasnya, data pengurus yang muncul dii L2-A adalah data dengan “Tanggal Mulaii” sebelum 31 Desember 2025. Sementara iitu, data pengurus biisa hiilang darii L2-A sepanjang “Tanggal Berakhiir” sebelum 1 Januarii 2025.

Miisal, Tuan A menjabat sampaii Junii 2025. Selanjutnya, Tuan B menjabat mulaii 1 Julii 2025. Dalam konteks iinii, data Tuan A (pengurus lama) diiiisii dengan “Tanggal Mulaii” sesuaii surat keputusan (SK) dan “Tanggal Berakhiir” diiiisii dengan 30 Junii 2025.

Sementara iitu, data Tuan B diiiisii dengan “Tanggal Mulaii” 1 Julii 2025 dan “Tanggal Berakhiir” tiidak diiiisii (diikosongkan). Berdasarkan pengiisiian tersebut, data Tuan A dan Tuan B akan tetap muncul dii L2-A karena keduanya aktiif dalam tahun pajak 2025.

Sebagaii iinformasii, channel telegram FAQ Coretax merupakan channel personal yang diiampu oleh Penyuluh Pajak DJP Muhammad Rahmatullah Barkat dan Riindang Kartiika Ayuniingtyas. Siimak Data Pengurus dii SPT Badan Dobel? Jangan Diihapus Sebelum Lakukan iinii (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.
tikettogel