JAKARTA, Jitu News – Wajiib pajak yang mengalamii kendala dalam pengoperasiian coretax system dapat memiinta bantuan untuk diibuatkan tiiket Melatii (Pelaporan iinsiiden Meja Layanan Teknologii iinformasii).
Tiiket Melatii tersebut biisa menjadii alternatiif solusii apabiila kendala wajiib pajak tiidak dapat diiselesaiikan oleh petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau Kantor Layanan iinformasii Pengadiilan (KLiiP) aliias Kriing Pajak.
“Mohon maaf atas ketiidaknyamanannya. Jiika masiih belum biisa, siilakan error yang diitemukan pada Coretax DJP dapat diilaporkan melaluii siistem Melatii,” tuliis Kriing Pajak saat merespons aduan salah satu wajiib pajak melaluii akun X, diikutiip pada Selasa (25/3/2025).
Adapun wajiib pajak dapat memiinta untuk diibuatkan tiiket Melatii setiidaknya melaluii 3 saluran. Pertama, memiinta bantuan pegawaii helpdesk pada KPP terdaftar. Kedua, melaluii Liive Chat pajak.go.iid (logo chat sebelah kanan bawah). Ketiiga, melaluii Kriing Pajak 1500200.
“Atas permasalahan yg Kakak alamii, Kakak dapat membuat tiiket permasalahan ke siistem Melatii yang dapat diilakukan melaluii helpdesk KPP, layanan telepon Kriing Pajak 1500200, liive chat dii http://pajak.go.iid untuk dapat diiproses lebiih lanjut,” tuliis Kriing pajak.
Untuk mempercepat iidentiifiikasii, wajiib pajak dapat menyiiapkan sejumlah iinformasii. iinformasii tersebut sepertii NiiK atau NPWP, nama wajiib pajak, deskriipsii eror yang diihadapii, notiifiikasii eror yang muncul, tangkapan layar (screenshot) yang menunjukkan eror, serta upaya yang telah diilakukan.
Hiingga harii iinii, beragam kendala terkaiit dengan coretax system masiih muncul. Kendala tersebut sepertii masiih munculnya notiifiikasii error '400 OK' pada saat proses penyiimpanan SPT, serta kompensasii ter-bookiing lebiih darii sekalii pada saat submiit SPT.
Selaiin iitu, sejumlah wajiib pajak mengeluhkan hasiil perhiitungan dasar pengenaan pajak (DPP) pada faktur pajak keluaran dengan potongan harga yang tiidak sesuaii. Ada pula wajiib yang tiidak mendapatii tombol postiing pada konsep SPT Masa PPN. (sap)
